DPR Minta CSR Perusahaan di Kaltim untuk Kembangkan Mangrove

Kamis , 04 May 2017, 08:31 WIB
Ilustrasi Penanaman Pohon Mangrove
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Penanaman Pohon Mangrove

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Komisi IV DPR RI mendorong agar pertanggungjawaban sosial (CSR) perusahaan tambang dan perkebunan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) serta di Kalimantan Utara (Kaltara) bisa digunakan salah satunya untuk mengembangkan serta pelestarian hutan mangrove. Sebab, keberadaannya memiliki dampak yang bagus untuk masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau agar perusahaan besar di Kaltim seperti tambang dan perkebunan agar CSRnya bisa digunakan untuk pelestarian Mangrove karena dampaknya bagus untuk masyarakat,” ujarnya kepada wartawan seusai meninjau Hutan Mangrove di Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Rabu (3/5).

Menurutnya, pihaknya juga mendorong agar kementerian kehutanan agar memiliki program pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan Mangrove. Hal itu dikarenakan mangrove memiliki fungsi banyak seperti untuk habitat biota air, menahan abrasi dan sebagai paru-paru dunia. Oleh karena itu mesti dikembangkan.

Apalagi, kondisi habitat di Kaltim dan Kaltara cocok untuk pengembangan kepiting ke depan. Sehingga diharapkan bisa menjadi pusat produksi kepiting nasional. Oleh karena budidaya kepiting ke depan harus ditingkatkan.

Saat melakukan peninjauan Hutan Mangrove di Balikpapan, anggota Komisi IV DPR RI melepas 650 kepiting dibawah ukuran dan 30 kepiting yang tengah bertelur. Diharapkan, keberadaan kepiting di wilayah tersebut semakin banyak.