DPR Apresiasi Polri Terkait Kasus Ahok

Kamis , 17 Nov 2016, 23:15 WIB
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmad Handoyo, mengapresiasi profesionalisme yang telah dilakukan jajaran Kepolisian RI dalam menangani kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita harus bersyukur kepolisian sangat profesional dalam menggelar kasus Ahok, meski banyak tekanan yang ada," kata Rahmad Handoyo dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Menurut Rahmad, Polri pantas diberi apresiasi yang tinggi karena dengan sistem gelar perkara yang digelar secara terbuka terbatas ini banyak pihak yang melihat dan ikut berproses. Politisi PDI Perjuangan itu berpendapat, sistem yang digelar secara terbuka terbatas juga menunjukkan bahwa tidak mungkin ada pihak yang 'bermain' seperti yang banyak diperbincangkan karena adanya tekanan politik.

"Saya juga berharap masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus Ahok ini kepada pihak kepolisian, apalagi Presiden sudah menyerahkan sepenuhnya dan tidak melakukan intervensi," katanya.

 

Sumber : Antara