Friday, 22 Zulhijjah 1445 / 28 June 2024

Friday, 22 Zulhijjah 1445 / 28 June 2024

Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah Tindak Ribuan Gram Narkotika di Salatiga

Selasa 25 Jun 2024 13:52 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Sinergi Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja.

Sinergi Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja.

Foto: Bea Cukai
Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke BNNP Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA – Sinergi Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja pada Ahad, 16 Juni 2024 di depan SMA N 2 Salatiga, Jalan Tegalrejo Raya, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

“Kami menindak barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto 1.475,8 gram, satu buah plastik klip berisi ganja seberat bruto 23,2 gram, satu handphone, satu timbangan, KTP tersangka, dan satu unit sepeda motor,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga

Tak berhenti di situ, tim juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa narkotika dan non-narkotika. Dari hasil pemeriksaan, dalam kasus ini tersangka berperan sebagai penerima dan pemesan paket, dan karena ulahnya, tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke BNNP Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bier mengungkapkan, ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, mencakup uji laboratorium dan penimbangan ulang barang bukti, pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan pelaksanaan gelar perkara.

“Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Salatiga, dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” tutupnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler