Thursday, 14 Zulhijjah 1445 / 20 June 2024

Thursday, 14 Zulhijjah 1445 / 20 June 2024

Cegah Ancaman Narkoba, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Psikotropika  

Senin 10 Jun 2024 19:52 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Petugas Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (5/6/2024).

Petugas Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (5/6/2024).

Foto: Bea Cukai
Pengungkapan itu berawal dari analisis sinar-x dan profiling penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Petugas Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (5/6/2024). Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Sunissan mengatakan pihaknya menemukan 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK.

Pengungkapan itu berawal dari analisis sinar-x dan profiling penumpang pesawat Malindo Air rute Kuala Lumpur-Kualanamu yang transit dari Bangkok. Pasalnya, Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu arus masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri. 

Baca Juga

Sunissan juga menegaskan Bea Cukai Kualanamu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke Indonesia.

“Langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler