Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Bea Cukai Madura Lepas Ekspor Ribuan Batang Rokok ke Malaysia  

Sabtu 24 Feb 2024 03:07 WIB

Red: Gita Amanda

Kantor Bea Cukai Madura melakukan pelepasan ekspor ribuan batang rokok ke Malaysia dan perusahaan ini merupakan peserta program klinik ekspor institusi. (ilustrasi)

Kantor Bea Cukai Madura melakukan pelepasan ekspor ribuan batang rokok ke Malaysia dan perusahaan ini merupakan peserta program klinik ekspor institusi. (ilustrasi)

Foto: Republika
Total ada 2 ribu batang rokok dari perusahaan rokok di Pamekasan.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kantor Bea Cukai Madura melakukan pelepasan ekspor ribuan batang rokok ke Malaysia dan perusahaan ini merupakan peserta program klinik ekspor institusi itu. Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi mengatakan, selain melakukan pelepasan, pihaknya juga melakukan pengawasan secara langsung dan Mutasi Barang Kena Cukai.

"Total ada 2 ribu batang rokok dari perusahaan rokok di Pamekasan yang kami lepas itu yang dikemas dalam 200 karton," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga

Ia menuturkan pelepasan ekspor rokok digelar pada 22 Februari 2024 di kantor perusahaan rokok tersebut, yakni PT Empat Sekawan. Jenis rokok yang diekspor ini merupakan Sigaret Putih Mesin (SPM)dengan nilai devisa dari kegiatan ekspor ini mencapai 31.000 dolar AS dengan nilai cukai yang tidak dipungut sebesar Rp 1.588.000.000 (Rp1,59 miliar).

“Dengan adanya kegiatan ekspor yang berkelanjutan ini, menunjukkan bahwa pabrik rokok di wilayah Madura memiliki potensi yang besar untuk menembus pasar internasional," katanya.

Perusahaan Rokok PT Empat Sekawan ini merupakan salah satu perusahaan rokok lokal resmi yang menggunakan pita cukai di Kabupaten Pamekasan.Selain PT Empat Sekawan, perusahaan rokok lain yang juga pernah melakukan ekspor keluar negeri adalah PR Ayunda.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler