Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Hadiri Rapat Kerja Bea Cukai, Ini Wejangan dari Sri Mulyani

Kamis 25 Jan 2024 21:59 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menkeu juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DJBC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, reformasi di kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan, dengan pertimbangan kondisi dunia yang masih berhadapan dengan berbagai tantangan yang tak mudah.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ada di dalam Lingkungan Kementerian Keuangan adalah pengelola keuangan negara yang memiliki empat tugas khusus, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, revenue collector. Ini harus terus menerus dilakukan kalibrasi,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pimpinan DJBC, sebagaimana yang dikutip keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga

Menkeu juga mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership, dan ketahanan untuk dapat menghadapi situasi dunia yang begitu tidak pasti akibat dari tensi geopolitik yang menguat. Di samping itu, Bendahara Negara juga menyebut bahwa perubahan iklim, digitalisasi, dan pertumbuhan demografi Indonesia juga menjadi isu yang perlu menjadi perhatian bersama.

Terlebih, tiga isu tersebut merupakan bagian dari perjalanan Indonesia untuk keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah atau middle income trap menuju Indonesia maju.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan agar seluruh jajaran DJBC dapat senantiasa meningkatkan sinergi, kolaborasi, dukungan, dan kepercayaan antarunit di lingkungan kementerian keuangan maupun dengan institusi lain, serta dapat mengelola sumber daya yang dimiliki dengan baik.

Terakhir, Menkeu juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi luar biasa dari jajaran DJBC, namun tetap harus waspada dalam menghadapi kontestasi politik jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Tahun pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama,” ujar Menkeu.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler