Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Bea Cukai dan Polri Tindak Puluhan Gram Narkoba dalam Paket Tujuan Jayapura

Jumat 03 Nov 2023 15:41 WIB

Red: Gita Amanda

Koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Jayapura bersama Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menindak 95 gram sabu-sabu di wilayah Hamadi Tanjung, Jayapura Selatan, Senin (30/10/2023).

Koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Jayapura bersama Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menindak 95 gram sabu-sabu di wilayah Hamadi Tanjung, Jayapura Selatan, Senin (30/10/2023).

Foto: Bea Cukai
Barang terlarang diduga dari Malaysia yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Jayapura bersama Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menindak 95 gram sabu-sabu di wilayah Hamadi Tanjung, Jayapura Selatan, Senin (30/10/2023). Barang terlarang diduga berasal dari Malaysia yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Menjelaskan kronologinya, Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini tak lepas dari kejelian petugas Bea Cukai Soekarno Hatta saat melakukan pemeriksaan barang kiriman diduga berisi narkoba tujuan Jayapura di salah satu gudang milik PJT di kawasan Bandara Soekarno Hatta. Informasi pun berlanjut ke Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan segera melakukan koordinasi dengan Kanwil Khusus Bea Cukai Papua dan Kantor Bea Cukai Jayapura.

Baca Juga

“Kami pun segera berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menindaklanjuti dan mengungkap kasus tersebut,” jelas Adeltus dalam siaran persnya.

Setelah melakukan pengawasan, Tim Bea Cukai dan Polda berhasil menindak 95 gram sabu-sabu dengan perkiraan nilainya mencapai Rp 237.500.000. Tim juga meringkus penerima barang MF (22) dan AT (32) warga Hamadi Tanjung, Jayapura Selatan.

“Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa paket tersebut berisi zat methampetamin (sabu-sabu),” jelas Adeltus.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan kasus ini. Perang melawan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab seluruh pihak. “Kami mengimbau masyarakat agar semakin jeli dalam mengawasi lingkungannya dan berkoordinasi aktif dengan aparat, demi menyelamatkan keluarga dari bahaya narkoba,” ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler