Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Cukup Satu Jam, Bea Cukai Berikan Izin Penyelenggaraan Pameran

Kamis 13 Jul 2023 18:01 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai terus giat menjalankan tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

Bea Cukai terus giat menjalankan tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

Foto: Bea Cukai
Pemberian izin fasilitas sangat mudah sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai terus giat menjalankan tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator. Melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas tempat penyelenggaraan pameran berikat sementara kepada PT Arogya Parama Labha.

Pemberian izin fasilitas juga sangat mudah sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha. “Dalam hal perusahaan telah memenuhi seluruh ketentuan, satu jam setelah pemaparan proses bisnis dilakukan, fasilitas sudah bisa diterbitkan,” ungkap Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Baca Juga

Fasilitas ini akan digunakan untuk pameran berikat sementara yang diselenggarakan adalah Immersive Hongkong @Jakarta di Gandaria City Mall. Immersive Hongkong @Jakarta merupakan pameran yang diselenggarakan oleh The Government of the Hong Kong Special Administrative Region yang bekerja sama dengan PT Arogya Parama Labha sebagai penyelenggaraan pameran berikat sementara.

Pemberian fasilitas merupakan salah satu langkah Bea Cukai dalam mendorong potensi pelaku usaha dalam negeri. “Dengan adanya fasilitas berupa insentif fiskal maupun prosedural tentu akan membuat proses bisnis pelaku usaha berjalan lancar dan akan membuat efek berantai terhadap peningkatan ekonomi Indonesia,” kata Rusman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler