Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Bamsoet Dorong Calon Kepala Daerah Atur Strategi Kampanye

Kamis 08 Oct 2020 23:18 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong calon kepala daerah mengatur strategi yang tepat untuk dapat menarik calon pemilih dalam kampanye  di tengah pandemi. (ilustrasi)

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong calon kepala daerah mengatur strategi yang tepat untuk dapat menarik calon pemilih dalam kampanye di tengah pandemi. (ilustrasi)

Foto: MPR
Bamsoet meminta pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong calon kepala daerah mengatur strategi yang tepat untuk dapat menarik calon pemilih dalam kampanye Pilkada Serentak 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Mendorong pemerintah bersama calon kepala daerah mengatur strategi yang tepat untuk dapat menarik calon pemilih, namun tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).

Baca Juga

Hal tersebut dikatakan Bamsoet sebagai respons atas kultur politik yang masih belum bisa menyesuaikan dengan keadaan dan situasi pandemi Covid-19 dan masyarakat yang terbiasa untuk bertatap muka langsung dengan calon kepala daerah dalam kampanye.

Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk melakukan upaya menyadarkan masyarakat agar dapat membiasakan diri mengikuti kultur dan prosedur protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah dan aparat mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam kampanye seperti kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan bisa terjadi politik uang.

Ia juga mendorong penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji sanksi diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melanggar aturan pilkada. "Walaupun sudah ada sanksi pengurangan waktu kampanye, namun belum memberikan efek yang jelas dan signifikan," kata dia.

Sementara itu, KPU terus mendorong kampanye pilkada dilakukan secara daring untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Kampanye daring belum optimal diterapkan. Pasangan calon (paslon) semua masih terjebak dengan mindset kampanye tradisional," kata anggota KPU RI Viryan Aziz saat diskusi daring bertajuk "Titik Rawan Pilkada di Masa Pandemi", Kamis.

Menurut dia, saat ini suasananya memang tengah pandemi Covid-19 sehingga cara pandang yang digunakan juga harus menyesuaikan dengan kenormalan baru, misalnya penerapan protokol kesehatan.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler