Sabtu 28 Mar 2020 11:57 WIB

DMI Berharap Kasus Jamaah Masjid Kebon Jeruk Jadi Pelajaran

DMI berharap DKM lebih termotivasi memaksimalkan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
DMI Berharap Kasus Jamaah Masjid Kebon Jeruk Jadi Pelajaran. Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di komplek masjid.
Foto: EPA-EFE/Hotli Simanjuntak
DMI Berharap Kasus Jamaah Masjid Kebon Jeruk Jadi Pelajaran. Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di komplek masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat dalam penanganan pencegahan meluasnya wabah Covid-19 di lingkungan Masjid Jami Kebon Jeruk. Saat ini 300 jamaah di masjid tersebut diisolasi akibat tiga orang terdeteksi terduga terpapar Covid-19.

"Kami menghargai gerak cepat Pemkot Jakarta Barat dalam penanganan pencegahan meluasnya wabah Covid-19 di lingkungan Masjid Jami Kebon Jeruk, baik dalam bentuk rapid test, perawatan bagi jamaah positif Covid-19, dan karantina jamaah selama masa inkubasi," kata Tatang Hidayat dari tim satgas DMI untuk corona saat dihubungi, Sabtu (28/3).

Baca Juga

Tatang mengatakan, apa yang terjadi terhadap anggota jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk ini membuktikan bahwa belum sepenuhnya terbentuk kesadaran masyarakat akan protokol pencegahan wabah. Dengan demikian, mata rantai penularan virus corona masih terbuka luas.

"Ini membuktikan masjid rentan menjadi tempat penularan wabah," katanya.

Apalagi, jamaah Masjid Kebon Jeruk itu memang berasal dari berbagai negara dan masuk ke Indonesia tanpa proses karantina. Tatang memastikan DMI sejak awal sudah melalukan tindakan preventif dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke masjid-masjid. DMI juga menyampaikan imbauan kepada DKM se-Indonesia agar ikut terlibat dalam pencegahan meluasnya wabah Covid-19.

Tatang berharap apa yang terjadi terhadap jamaah Masjid Kebon Jeruk ini menjadi pelajaran bagi DKM dan umumnya masyarakat agar lebih perhatian dan dapat menghindar dari terpapar Covid-19. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan fatwa agar shalat dilaksanakan di rumah.

"Semoga dengan munculnya kasus ini para DKM lebih termotivasi memaksimalkan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan masjid yang dipimpinnya," katanya. Tatang juga meminta agar Suku Dinas Sosial (Sudin Sosial) bergerak cepat mengimbangi respons wali kota Jakbar untuk dukungan logistik kepada jamaah selama masa karantina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement