Monday, 27 Syawwal 1445 / 06 May 2024

Monday, 27 Syawwal 1445 / 06 May 2024

MPR Apresiasi KPK Awasi Ketat Dana Bantuan Bencana Covid-19

Rabu 18 Mar 2020 12:59 WIB

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menghadiri rilis survei nasional

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menghadiri rilis survei nasional

Foto: MPR
Langkah pemerintah melakukan alokasi anggaran menghadapi Covid-19 juga harus didukung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung dan memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tetap memantau setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.

"Meski KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah pada beberapa bagian unit kerjanya tapi proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas," puji Bamsoet dalam siaran persnya, Rabu (18/3).

Baca Juga

Lanjut Bamsoet, langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi Covid-19 juga harus didukung. Karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945. Kata Bamsoet, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk merefocusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan virus Covid-19.

"KPK punya tugas yang tak ringan, karena disaat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana," tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI 2013-2019 ini juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana alam yang ditetapkan pemerintah. Penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus Covid-19. Pasien yang positif Covid-19, seluruh biaya pengobatannya sudah di tanggung pemerintah.

Menurut Bamsoet, alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya. Tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat, untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

"Pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Selain juga perlunya memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus Covid-19," terang Bamsoet.

Bahkan seharusnya, sambung Bamsoet, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus Covid-19. Melainkan warga yang pro aktif memeriksakan dirinya, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan. Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada belanja lain-lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun.

Bamsoet juga menambahkan, selama ini alokasi Belanja Lain-Lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Di tahun ini, seyogyanya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus Covid-19. Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.

"Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana," tutup Bamsoet.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler