Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian dan Sepatu Bekas di Perairan Nunukan

Ini merupakan upaya memberantas barang ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Bea Cukai
Bea Cukai bersama TNI AL gelar konferensi pers hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Bea Cukai bersama TNI AL gelar konferensi pers hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga

“Sinergi penindakan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di perairan Nunukan, dan konferensi ini kami gelar pada 26 Mei 2024 di Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.

Terkait rincian barang, Ia menegaskan dari 50 bellpress yang ditindak 42 (empat puluh dua) karung berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 (delapan) lainnya berisi sepatu bekas layak pakai. Saat ini seluruhnya telah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai, TNI dan seluruh instansi di Nunukan dalam rangka pemberantasan barang-barang ilegal, baik melalui wilayah darat atau perairan perbatasan RI-Malaysia,” katanya.

 
Berita Terpopuler