Bamsoet Ingatkan Pemda Soal Ancaman Covid di Tempat Belanja

Bamsoet minta Pemda gandeng pengelola tempat belanja untuk cegah Covid-19

MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Bamsoet minta Pemda gandeng pengelola tempat belanja cegah Covid-19
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan pengelola tempat perbelanjaan, untuk  memantau mobilitas masyarakat dan meningkatkan pengawasan di setiap tempat perbelanjaan. Hal ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik, serta mewaspadai adanya klaster baru penyebaran Covid-19 akibat adanya keramaian publik.

Pemda, ungkap dia, atas dasar usulan dari Satgas Penanganan Covid-19 bisa mengambil kebijakan/langkah penutupan area publik seperti tempat-tempat perbelanjaan, apabila berdampak pada meningkatnya jumlah kasus Covid-19 atau ditemukan kasus baru.

"Pihak pengelola pusat perbelanjaan untuk tetap menaati standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah, seperti melakukan pembatasan jumlah pengunjung, membersihkan/disinfektan area tempat perbelanjaan secara berkala, serta memastikan para pekerja di pusat perbelanjaan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ucap dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 di setiap area publik, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mematuhi setiap kebijakan yang berlaku di masing-masing pusat perbelanjaan.

 
Berita Terpopuler