Ketua MPR Ingatkan Larangan Ekspor Mineral Mentah

dok. MPR RI
Ketua MPR Zulkifli Hasan membuka acara Ekspose 8 Tahun Nusa Membangun Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis (18/2)
Rep: Eko Supriyadi Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan, menyampaikan kekhawatirannya karena ada tanda-tanda pemerintah akan mengizinkan kembali ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah. Padahal, berdasarkan UU, perusahaan tambang tidak boleh lagi mengekspor bahan mentah.

"Saya hanya menyampaikan hati-hati, jangan sampai ada rencana untuk mengizinkan kembali ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah," kata Zulkifli Hasan kepada pers usai memberikan kuliah umum, di depan sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis (18/2).

Sebab, kata dia, kalau sampai laju ekspor mineral mentah diizinkan kembali, itu akan sangat merugikan negara. Karena, harga bahan mentah dinilai sangat murah. ''Maka, kalau kita obral lagi mineral mentah kita, itu sama dengan menjual Tanah Air,'' ucapnya.

Zulkifli mengimbau, jangan sampai kebijakan membangun smelter diundur kembali. Walaupun situasi ekonomi dunia begitu berat, lalu membebaskan hasil-hasil tambang dalam bentuk bahan baku diekspor.

Ia menjelaskan, sesuai undang-undang, perusahaan wajib membangun smelter terlebih dahulu. Kalau ternyata tidak ada yang mampu itu persoalan lain, karena bahan mentah itu tidak kemana-mana.

''Jumlahnya terbatas, dan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Kalau habis, ya habis. Kasihan anak cucu, kasihan generasi akan datang, masa jadi penonton lagi," ujar Zulkifli.

 
Berita Terpopuler