Bank DKI Apresiasi Penghargaan Kepada Kejati DKI Jakarta atas Layanan Hukum

Bank DKI apresiasi prestasi Kejati terutama dalam pendampingan hukum

dok Bank DKI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas layanan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono di Monas, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-497.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas layanan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono di Monas, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-497.

“Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta,” ujar Amirul Wicaksono, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI.

Penghargaan tersebut didasarkan pada kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 hingga Mei 2024. Kejati DKI Jakarta, sebagai instansi penegak hukum, telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Datun melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam, berjalan sesuai koridor good corporate governance secara berkesinambungan.

Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Nota Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam kesepakatan tersebut, Kejati DKI Jakarta memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Amirul Wicaksono mewakili Bank DKI menyampaikan apresiasi kepada Kejati DKI Jakarta, khususnya bidang Datun yang telah membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.

 
Berita Terpopuler