10 Fakta Seputar Larangan Hijab di Tajikistan, Negeri Mayoritas Muslim

Tajikistan resmi melarang penggunaan hijab

ANTARA FOTO
Seorang wanita berada di depan benteng Hisor yang berada di komplek kota tua Hisor (Hissar), Tajikistan (ilustrasi).
Rep: Fuji E Permana, Fitrian Zamzami Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Tajikistan resmi melarang penggunaan hijab untuk Muslimah pada 19 Juni 2024 lalu. Hal ini seiring dengan disahkannya undang-undang baru yang mengatur pakaian Islami dan perayaan Idul Fitri oleh parlemen negara tersebut.

RUU yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen itu, Majlisi Milli, pada 19 Juni, muncul setelah bertahun-tahun diberlakukannya tindakan keras tidak resmi terhadap hijab di negara mayoritas Muslim tersebut.

Berikut ini sejumlah fakta seputar pelarangan hijab yang diberlakukan Tajikistan sebagaimana dihimpun Republika.co.id:

Pertama, tindakan keras pemerintah terhadap hijab dimulai pada 2007, meluas ke semua institusi publik dan menyebabkan penggerebekan pasar dan denda di jalan. Pada 2015 misalnya, Polisi mengatakan bahwa selama setahun terakhir, mereka telah menutup sekitar 160 toko yang menjual jilbab, dan meyakinkan 1.773 wanita untuk berhenti mengenakan jilbab.

Kedua, pada 2018, pemerintah juga mengeluarkan buku panduan setebal 376 halaman, berjudul 'Buku Panduan Pakaian yang Disarankan di Tajikistan', yang menguraikan apa yang harus dikenakan perempuan di negara itu untuk berbagai kesempatan.

Daftar tersebut menguraikan bahan, panjang dan bentuk pakaian yang dapat diterima. Buku ini juga melarang pakaian hitam di pemakaman; sebagai gantinya, buku ini merekomendasikan pakaian biru dengan jilbab putih untuk acara-acara seperti itu.

Ketiga, jilbab disebut busana asing. Presiden Emomali Rakhmon juga memperingatkan orang-orang Tajik: "Jangan menyembah nilai-nilai asing, jangan mengikuti budaya asing. Kenakan pakaian dengan warna dan potongan tradisional, bukan hitam." "Bahkan saat berkabung, wanita Tajik harus mengenakan pakaian putih, bukan hitam," katanya.

Keempat, berdasarkan undang-undang baru, individu yang mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan terlarang lainnya dapat dikenakan denda yang besar hingga 7.920 somoni (sekitar 700 dolar AS). Perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengenakan pakaian terlarang berisiko dikenakan denda sebesar 39.500 somoni (3.500 dolar AS).

Baca Juga

Pejabat pemerintah dan pemimpin agama akan menghadapi denda yang lebih besar yaitu 54 ribu-57.600 somoni (4.800 dolar AS sampai 5.100 dolar AS) jika ditemukan melakukan pelanggaran.

Kelima, pelarangan hijab ini merupakan bagian dari serangkaian 35 tindakan yang berkaitan dengan agama, dalam sebuah langkah yang digambarkan oleh pemerintah sebagai "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme".

Keenam, setelah pertama kali melarang jilbab di lembaga-lembaga publik, termasuk universitas dan gedung-gedung pemerintah, pada tahun 2009, rezim di Dushanbe mendorong sejumlah aturan formal dan informal yang dimaksudkan untuk mencegah negara-negara tetangga menggunakan pengaruh mereka, namun juga memperkuat kontrol mereka terhadap negara tersebut.

Ketujuh, sebelum larangan tersebut, pemerintah telah bekerja keras untuk mempromosikan budaya dan cara berpakaian Tajik. Pada September 2017, pemerintah mengaktifkan pesan kepada pengguna ponsel, mendesak mereka untuk mengenakan pakaian nasional Tajik. Pesan-pesan itu berbunyi: "Mengenakan pakaian nasional adalah suatu keharusan!", "Hormati pakaian nasional," dan "Mari kita jadikan ini sebagai tradisi yang baik untuk mengenakan pakaian nasional."

Kedelapan, meskipun larangan hijab sekarang resmi, Tajikistan telah melihat beberapa pembatasan yang disahkan dalam hal berpakaian dan penampilan. Pada 2007, kementerian pendidikan Tajikistan melarang pakaian Islami dan rok mini gaya Barat bagi para siswa. Larangan tersebut akhirnya diperluas ke semua institusi publik.

Kesembilan, Presiden Rahmon memulai perang salibnya terhadap jilbab pada 2015, ketika ia menyebutnya sebagai "tanda pendidikan yang buruk."

Kesepuluh, mendapat penolakan. Langkah ini telah membuat marah banyak kelompok advokasi Muslim dan juga warga negara, yang berpendapat bahwa orang harus bebas memilih pakaian yang ingin mereka kenakan. "Sangat penting untuk memiliki kebebasan untuk memilih pakaian kita sendiri. Seharusnya tidak ada hukum yang memerintahkan kita untuk mengenakan pakaian apa," ujar Munira Shahidi, seorang ahli seni dan budaya, kepada Radio Liberty di Tajikistan.

Keputusan ini juga dikecam oleh Persatuan Ulama dan Cendekiawan Islam di Afghanistan, dan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR). "Melarang jilbab adalah pelanggaran kebebasan beragama dan larangan semacam itu terhadap pakaian religius seharusnya tidak memiliki tempat di negara manapun yang menghormati hak-hak rakyatnya," ujar direktur CAIR, Corey Saylor. 

Larangan hijab dan pengaruh Soviet...

Bubarnya Uni Soviet di pengujung 1991 memang mengantarkan lagi lahirnya sekitar 15 negara baru, yang lima diantaranya mayoritas penduduknya beragama Islam. Kelimanya itu berada di wilayah Asia Tengah, yaitu Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan.

Sebagai negara baru, salah satu persoalan yang dihadapi adalah berkenaan dengan pencarian model sistem dan kultur politik. Memang terdapat petunjuk kuat bahwa umat Islam mulai bangkit, setelah sekitar 70 tahun ditindas habis-habisan oleh rezim komunis Uni Soviet. Namun demikian berbagai kendala menghadang di depannya, baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Menurut Komarudin Hidayat dalam tulisannya di Republika pada 1995, kendala dari luar antara lain berupa kekhawatiran negara-negara Eropa, terlebih lagi Rusia, akan bangkitnya kekuatan Islam di Asia Tengah yang sangat bersahabat dengan Iran dan Turki itu, di saat opini Barat melihat Islam sebagai lawan baru mereka setelah ambruknya Uni Soviet.

Sementara itu, dari dalam, para pemimpin kelima negara baru ini tidak yakin bahwa Islam bisa memberikan solusi lebih baik dalam pembangunan sistem politik, mengingat perkembangan negara-negara Islam yang ada tidak memberikan gambaran cerah.

Lebih dari itu, akibat dari deislamisasi rezim komunis yang amat keras, pemahaman keislaman masyarakat Asia Tengah relatif dangkal. Paham sinkretisme cukup mencolok, sehingga kesadaran etnis dan agama sulit dibedakan. Bagi mereka pengertian ideologi Islam tidaklah jelas.

Bahkan jajaran elite penguasa di sana yang umumnya produk pendidikan komunis tidaklah mudah untuk memutuskan hubungan dengan bekas induk semangnya secara drastis.

Orang-orang Rusia masih memiliki posisi penting dalam berbagai sektor industri dan administrasi. Karena kemerdekaan negara-negara Asia Tengah diraih tanpa perlawanan keras, tetapi antara lain disebabkan oleh proses pembusukan otot-otot birokrasi dan ideologi Uni Soviet, memungkinkan lagi sahabat-sahabat Kremlin masih bercokol di situ.

 

5 Muslimah berhijab cemerlang di bidangnya. - (Republika)

 
Berita Terpopuler