Kejanggalan Saksi Kunci Kasus Vina Berdasarkan BAP 2016 Diungkap Kubu Pegi Setiawan

Seperti Hotman Paris, kuasa hukum Pegi meminta Presiden membentuk tim pencari fakta.

Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Rep: Lilis Sri Handayani, Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. Saksi bernama Liga Akbar belakangan disebut-sebut sebagai saksi kunci dan telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.

Baca Juga

Kuasa hukum Pegi, Toni RM menerangkan, saat ini bermunculan saksi-saksi baru dalam kasus Vina. Liga Akbar menjadi salah satu saksi yang muncul, di mana berdasarkan putusan pengadilan, Liga Akbar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Padahal, setelah sekarang kasus Vina kembali ramai, Liga Akbar kemudian muncul memberikan kesaksian bahwa apa yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah hasil dirinya mengikuti alur skenario penyidik. Keterangannya di BAP tersebut kemudian menjadi alat bukti di persidangan.

"Jadi diarahkan oleh oknum anggota polisi, kemudian dituangkan dalam BAP, kemudian di pengadilannya itu dia harus menjelaskan sesuai BAP. Dan sekarang Liga Akbar muncul menjelaskan bahwa itu tidak benar. Yang sebenarnya adalah dia tidak mengetahui peristiwa pidana itu," ucap Toni, Kamis (13/6/2024).

Untuk itu, lanjut Toni, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menjaga citra Polri dan menjaga penegakan hukum di Indonesia benar sesuai keadilan, Presiden harus segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus Vina. "Tujuannya untuk menyelamatkan Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Karena masyarakat ini sepertinya sudah pesimis, apatis. Jadi ini harus diungkap secara transparan," kata Toni.

Usulan Toni sama dengan apa yang diusulkan kuasa hukum Vina, Hotman Paris Hutapea. Hotman sebelumnya juga meminta Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta.

"Kami menilai perkara ini, yang (dulu) disidangkan, itu skenario yang disidangkan, bukan fakta yang sebenarnya. Karenanya ini sudah darurat penegakan hukum di Indonesia," kata Toni.

Toni mengungkapkan, terus berlarut-larutnya penanganan kasus Vina, bisa membuat masyarakat tidak percaya pada penegakan hukum. "Jadi sekali lagi, kepada Bapak Presiden, mohon, karena ini negara hukum, maka penegakan hukum harus benar-benar dijaga. Caranya adalah membentuk tim pencari fakta supaya penegakan hukum kasus Vina dibuka secara transparan."

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam memang telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia pun meminta perlindungan kepada Komnas HAM.

"Kami mengajukan (perlindungan) LPSK untuk saksi Liga dan ke Komnas Ham agar LPSK dan Komnas HAM membantu Liga. Liga saksi kunci kematian Eky dan Vina," ucap Bana kuasa hukum Liga Akbar di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Bana mengatakan, kliennya diperiksa di Mapolda Jabar atas pemanggilan yang dilakukan penyidik. Bana mengatakan penyidik mengulas BAP pada 2016 dan dikonfirmasi oleh Liga, bahwa terdapat beberapa poin yang dicabut menyangkut peristiwa kejadian dan akan dilakukan pendalaman oleh aparat kepolisian serta 15 pertanyaan yang diajukan.

Selain itu, dari pihak Liga akan menghadirkan empat orang saksi terkait keterangannya saat peristiwa pembunuhan terjadi. Terkait keberadaan kliennya saat peristiwa pembunuhan terjadi, ia enggan berkomentar lebih jauh.

Saat ini, Bana berharap empat orang saksi yang akan dihadirkan nanti memberikan keterangan terlebih dahulu. Selanjutnya Liga akan memberikan keterangannya tersebut.

Bana mengatakan Liga dan Ekky sudah saling kenal kurang lebih empat tahun yang lalu. Saat kejadian yang bersangkutan belum masuk ke geng motor.

"Kalau kejadian Liga saat itu berada di depan SMA 4, untuk penjelasan lebih lanjut mohon maaf belum," kata dia.

Bana mengatakan, saksi-saksi yang akan diperiksa nanti akan menguatkan keterangan Liga Akbar. Ia tidak ingin berbicara lebih jauh sebab berkaitan pokok perkara.

"Liga akan menghadirkan saksi  menguatkan keterangan dia, apalagi pokok perkara sensitif khawatir Liga diancam jangan sampai terjadi," kata dia.

Liga sendiri mengaku sangat dekat dengan almarhum Ekky. Ia bahkan sering menginap di rumah almarhum.

"Udah kayak adik-kakak saudara, papa-mamanya kenal saya. Curhat agak tertutup," kata dia.

Sejumlah saksi baru pun terus bermunculan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kondisi itu berbeda saat kasus tersebut terjadi pada 2016 silam dan dikeluhkan oleh keluarga almarhumah Vina. 

"Saat proses dulu, saya mencari informasi itu minim. Saksi-saksi juga minim. Tapi setelah kasus ini viral, saksi banyak bermunculan. Itu yang bikin keluarga bingung, harus percaya sama siapa?," ucap kakak Vina, Marliyana, saat ditemui di rumahnya di Kota Cirebon, Rabu (5/6/2024).

Usai Mel Mel, saksi terbaru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah Liga Akbar. Sosok yang disebut sebagai teman almarhum Eky dan Vina itupun sudah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Polda Jabar.

Mengenai sosok Liga Akbar, Marliyana mengaku tidak mengenalnya. Dia bahkan tidak pernah mendengar nama Liga Akbar sebelumnya.

"Jadi memang saya sama temen-temen adik saya di luaran sana tidak pernah kenal. Jadi tidak pernah denger nama ini, (ada yang bertanya) ini bukan temennya, tidak pernah tahu. Saya hanya tahunya teman-teman (Vina)  yang di rumah," tukas Marliyana.

 

 
Berita Terpopuler