Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuh Vina, Diperiksa Mendadak

Rencana tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi batal dilakukan.

Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan tambahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (12/6/2024).

Rencana tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi Setiawan  yang akan dilaksanakan hari ini batal dilakukan.

Kuasa hukum Sugianti Iriani mengaku mendapatkan informasi mendadak bahwa Pegi Setiawan bakal dilakukan pemeriksaan tambahan. Ia pun diminta untuk mendampingi kliennya saat pemeriksaan.

Baca Juga

"Iya dadakan tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama pak kanit bahwa hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," ucap dia, Rabu (12/6/2024).

Ia mengatakan keluarga Pegi Setiawan pun ingin bertemu dengan anaknya. Sehingga, Sugianti berangkat ke Polda Jabar bersama keluarga. "Keluarga juga mau ketemu jadi sekalian ke sini. Tim kuasa hukum dan keluarga yang tayang," kata dia.

Perempuan yang akrab disapa Yanti ini pun mengatakan Pegi hanya diperiksa tambahan. Sedangkan tes poligraf belum pasti dilaksanakan saat ini. "Gak cuma BAP tambahan. Gak ada poligraf," kata dia.

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.

Nilai penuh konspirasi, mahasiswa demo Polres Cirebon Kota ... 

 

Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya menggelar demo di depan Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Rabu (12/6/2024). Tak hanya berorasi, mahasiswa juga melakukan bakar ban di depan kantor polisi menuntut kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky segera dituntaskan.

"Kami menilai kasus ini banyak konspirasi dan kami menilai ada intervensi dari pihak luar. Tapi kami belum bisa menyebutkan pihak mana yang mengintervensi pihak kepolisian, sehingga dari 2016 sampai hari ini kasus ini belum selesai," kata korlap aksi unjuk rasa, Gymnastiar.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi. Hal itu terjadi saat mahasiswa berusaha menerobos barikade polisi di depan gerbang Mapolres Ciko. Meski demikian, tak sampai terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Mahasiswa hanya merasa kecewa karena tidak ditemui oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto. Gymnastiar mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya menuntut asas kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan dalam penanganan kasus Vina. ‘’Sampai hari ini, tiga unsur itu kami pikir belum tercapai,’’ ujar Gymnastiar.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya melakukan aksi unjuk rasa, di depan Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (12/6/2024). Mereka menuntut penanganan kasus Vina secara tuntas. - (Dok Republika)

 

 

 

 
Berita Terpopuler