KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Rel Ganda

Pejabat Pembuat Komitmen DJKA Yofi Oktarisza ditahan KPK

Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza berjalan untuk menjalani penahanan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Yofi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PPK pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya September 2017-2020.

Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu (tengah) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Yofi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PPK pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya September 2017-2020.

Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza berjalan untuk menjalani penahanan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Yofi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PPK pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya September 2017-2020.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza berjalan untuk menjalani penahanan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Yofi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PPK pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya September 2017-2020.

 
Berita Terpopuler