Ini Menu Makanan dan Pesan Penting Pegi dari Balik Jeruji yang Diungkap Ibu Kartini

Kartini menjenguk anaknya di Mapolda Jabar sekaligus melepas kangen.

Edi Yusuf/Republika
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu, Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap sejoli Vina dan Eky.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan disebut dalam kondisi sehat walafiat dan tegar di tahanan. Kabar baik itu diungkapkan ibu Pegi, Kartini, usai menjenguk sang anak di Mapolda Jawa Barat (Jabar) sekaligus melepas kangen pada Rabu (13/6/2024).

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Kartini membawakan makanan yang dipesan Pegi yaitu oreng kering, tempe sambal, nasi, dan ayam. Menu itu merupakan favorit Pegi. Sang anak, kata Kartini, juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mendukungnya.

Kartini mengatakan, Pegi berterima kasih atas dukungan dan simpati yang terus menerus diberikan kepadanya. "Pegi pesan kepada seluruh netizen di Indonesia dan Pak Presiden, mengucapkan terima kasih atas dukunganya selama ini ke dia atas semua simpatik pada Pegi," ucap Kartini, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Pegi, kata Kartini, juga menitip pesan terima kasih kepada pengacara atau penasihat hukum (PH) yang telah banyak membantu sejauh ini. "Pegi mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia dan netizen dan kepada PH-PH-nya Pegi," kata dia.

Muchtar Effendy, kuasa hukum Pegi Setiawan, meminta kepada masyarakat yang bersimpati kepada kliennya untuk mendoakan. Selain itu agar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

"Satu lagi kepada seluruh warga masyarakat yang bersimpati, tolong doakan Pegi agar selalu bersabar, tabah dan sehat jasmani dan rohani," kata dia.

Mengapa penahanan Pegi diperpanjang? Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Polda Jabar telah mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan kepada kejaksaan untuk tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Perpanjangan masa penahanan dilakukan dengan alasan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan masih perlu dilakukan.

"Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan. Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, di Bandung, Jabar, Rbau (12/6/2024).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan. Selain itu, penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi. "Berapa banyaknya saksi yang diperiksa terkait penyidikan tersangka PS. Apakah keseluruhannya ada kaitan, tentunya akan dipilah dan dilakukan pemeriksaan ulang," kata dia.

Ia menyebut hasil analisis penyidik akan dimasukkan ke berkas perkara. Selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan penuntutan. "Penyidik berusaha cepat menyerahkan berkas ke kejaksaan," kata dia.

Terkait isu adanya tim pencari fakta dalam kasus tersebut, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Jules mengaku belum mengetahui apakah tim tersebut dari Bareskrim Mabes Polri atau Kompolnas.

"Pekan lalu mereka sudah datang. Mereka sudah mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Kita tidak tahu hasilnya seperti apa. Kita tunggu hasilnya dari tim pengawas internal dan eksternal," ungkap dia.

 
Berita Terpopuler