Produk Porang Masuk Pasar Internasional, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor ke China

Ekspor ini merupakan bukti nyata bahwa produk pertanian Indonesia mampu bersaing.

Bea Cukai
Bea Cukai Tanjung Emas mendukung PT Jiaqi Agrikultural Indonesia yang mengekspor 25 ton olahan porang berbentuk konjac chip (porang kering) ke Shekou, China pada Rabu (29/5/2024).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai Tanjung Emas mendukung PT Jiaqi Agrikultural Indonesia yang mengekspor 25 ton olahan porang berbentuk konjac chip (porang kering) ke Shekou, China pada Rabu (29/5/2024). Hal ini dilakukan untuk memperkuat perdagangan komoditas unggulan dari sektor pertanian di kancah internasional.

Baca Juga

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Khanan mengapresiasi kerja keras PT Jiaqi dan para petani Jawa Tengah. Pasalnya, konjac chip—olahan umbi porang yang diiris tipis dan dikeringkan—adalah produk pertanian di Jawa Tengah. 

“Ekspor ini merupakan bukti nyata bahwa produk pertanian Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Kami akan terus mendukung upaya peningkatan ekspor seperti ini dengan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para eksportir,” ujar Khanan.

PT Jiaqi Agrikultural Indonesia melakukan persiapan yang matang agar konjac chip diterima di pasar luar negeri dan membuka jalan untuk pengiriman selanjutnya. Kegiatan ekspor perdana ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani di Jawa Tengah, karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.  

Direktur PT Jiaqi Agrikultural Indonesia, Steven Tang  mengatakan kunci dari keberhasilan proses ekspor merupakan hasil kerja sama yang baik antara perusahaan, petani, dan pemerintah. “Produk ini akan didistribusikan ke berbagai industri yang membutuhkan bahan baku porang untuk produk mereka,” ungkap Steven.

 
Berita Terpopuler