Mengapa Polda Jabar Ralat Jumlah Buron Kasus Pembunuhan Vina Setelah Pegi Ditangkap?

Pegi membantah tuduhan sebagai pelaku utama pembunuh Vina.

Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan

Tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan temannya, Eky yang terjadi pada 2016 silam, Pegi Setiawan alias Perong pada Ahad (26/5/2024) akhirnya dihadirkan ke publik oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Pegi sempat buron selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung, Jawa Barat.

Tidak hanya menghadirkan sosok Pegi, Polda Jabar kemarin sekaligus meralat jumlah buron dari sebelumnya tiga orang menjadi hanya Pegi seorang. Jumlah tersangka yang sebelumya 11 orang, juga diralat menjadi sembilan.

"Tersangka bukan 11 tapi sembilan, DPO (buron) satu," ucap Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).

Selama penyidik melakukan pemeriksaan, Surawan mengatakan, para tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda tentang pelaku yang buron. Surawan menyebut para tersangka menyebut pelaku yang buron mulai dari lima orang, tiga orang hingga akhirnya satu orang.

"Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut," kata Surawan.

Surawan melanjutkan, total tersangka mencapai sembilan orang. Di mana, delapan orang melakukan persetubuhan sedangkan satu orang tidak.

Saat dihadirkan ke publik, Pegi Setiawan mengenakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Surawan dan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar itu.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).

Pegi sempat memberontak di kantor Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Ia membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

Setelah sesi konferensi pers selesai dilaksanakan, Pegi tiba-tiba mengacungkan tangan dan meminta waktu untuk bicara. Awak media langsung merespons keinginan pelaku dan menanyakan hal yang akan disampaikan.

"Izin bicara, izin bicara," ucap Pegi kepada awak media massa.

"Apa yang mau disampaikan, Pegi?" balas awak media.

Kombes Pol Jules Abraham sempat menyampaikan kepada awak media bahwa keterangan atau hak pelaku dapat diungkapkan di persidangan. "Hak tersangka (berbicara) nanti di pengadilan," kata dia.

Namun, Pegi tetap berkeras ingin menyampaikan keterangannya. "Saya tidak melakukan pembunuhan," ungkap dia.

Pegi Setiawan berkukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," kata dia.

Pegi pun langsung digiring menuju ruangan kantor yang lain. Ia terus berbicara kepada awak media bahwa bukan seorang pembunuh.

Pengacara keluarga Vina mempersilakan Pegi Setiawan untuk membuktikan pernyataannya bahwa ia tidak membunuh korban. Pihak keluarga merasa lega sebab Pegi yang buron selama 8 tahun telah diamankan.

"Berarti segala sesuatunya dugaan-dugaan yang terjadi baik di medsos atau di seluruh masyarakat Indonesia sudah terjawab hari ini dengan dinyatakannya Pegi Setiawan adalah DPO yang dicari selama ini," ucap Putri Maya Rumanti kuasa hukum keluarga Vina, Ahad (26/5/2024).

Putri menilai hal yang wajar apabila tersangka mengklaim tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya mempersilakan pelaku untuk melakukan upaya hukum dan membuktikannya.

"Perihal itu sah-sah saja tinggal nanti kan dia ada kuasa hukum, kalau Pegi merasa dia tidak terlibat dan bersalah tentunya nanti kuasa hukumnya bisa melakukan upaya hukum," kata dia.

Terkait dua orang DPO lainnya yang sempat buron dan dinyatakan sekarang tidak ada, ia mengaku baru mendengar hal tersebut. Ia pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Apakah memang itu dari keterangan saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan, kan kita belum tahu nanti akan kami tanyakan langsung," ungkap dia.

Terkait opini yang berkembang di masyarakat bahwa tentang pelaku diduga merupakan anak pejabat, ia mengatakan tidak dapat mengomentari itu. Namun, pihaknya menilai hal itu merupakan suara sumbang.

"Kami tidak bisa menjawab itu karena itu menurut kami hanya suara-suara sumbang jadi kami lebih mempercayai institusi Polri yang sudah bekerja dengan baik, kami percaya dengan semua hasil yang teman-teman di sini lakukan," kata dia.

In Picture: Penampakan Sosok Pegi Setiawan, Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

 

 
Berita Terpopuler