Kemendikbudristek Klaim Maba yang Dapatkan UKT Tinggi Hanya Minoritas

UKT yang tinggi dinilai hanya dialami oleh segelintir mahasiswa saja.

Kemendikbud
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris.
Rep: Nawir Arysad Akbar Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris mengklarifikasi pernyataan sejumlah kelompok mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) yang menyebut uang kuliah tunggal (UKT) mereka tinggi. Beberapa di antaranya adalah Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Riau, dan Universitas 11 Maret.

Namun klaimnya, angka UKT yang rendah masih mendominasi di empat PTN tersebut. Ia menyebut, UKT yang tinggi hanya dialami oleh segelintir mahasiswa saja. "Nah ini mungkin pimpinan dan anggota Komisi X, kami ingin menyampaikan bahwa UKT rendah tetap merupakan dominasi dari para mahasiswa itu," ujar Abdul Haris dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga

Dalam pemaparannya di Komisi X, ia juga menampilkan tangga kelompok UKT berdasarkan Permendikbud 2/2024. Pertama adalah Kelompok UKT Rendah, yang UKT-nya berada di angka Rp 500 ribu hingga di bawah Rp 2 juta.

Kemudian Kelompok UKT Menengah, yang besaran UKT-nya berada di atas Rp 2 juta hingga di bawah Rp 8 juta. Terakhir adalah Kelompok UKT tinggi, di mana besaran UKT-nya di atas 8 juta.

Ia mencontohkan di USU, jumlah mahasiswa baru yang masuk ke kelompok UKT rendah sebanyak 862 orang. Sedangkan jumlah mahasiswa baru yang masuk ke kelompok UKT tinggi sebanyak 248 orang.

"Bahkan yang kemarin cukup ramai di Universitas Jenderal Soedirman. Itu kalau kita perhatikan di Universitas Jenderal Soedirman itu justru angka di UKT rendah juga banyak, hampir 867. Kalo kita bandingkan dengan UKT tingginya hanya sekitar 12 mahasiswa," ujar Abdul Haris.

 
Berita Terpopuler