Disdik Jakbar Cabut KJP Plus Puluhan Pelajar yang Terlibat Kekerasan Seperti Tawuran

Bentuk kekerasan yang dilakukan 10 pelajar tersebut salah satunya terlibat pembacokan.

network /
.
Red: Partner

KJP Plus. Sepanjang 2023 sebanyak 10 pelajar dicabut haknya mendapatkan KJP Plus karena menjadi pelaku kekerasan, termasuk tawuran. Foto: Dok Republika

REPUBLIKA KIDS -- Halo Kids... Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mengungkapkan Kartu Jakarta Pintas (KJP) Plus 10 pelajar di wilayah tersebut dicabut selama 2023. Pencabutan KJP Plus karena 10 siswa itu tersebut menjadi pelaku kekerasan terutama tawuran.

"Kurang lebih 10 (pelajar)," ungkap Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat Junaedi saat dihubungi di Jakarta, seperti dinukil dari Antara.

Junaedi berkata, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelajar bersangkutan sebagian besar adalah tawuran. "Kebanyakan tawuran," ungkap Junaedi.

BACA JUGA: KJP Plus untuk 492 Siswa Dihentikan karena Langgar Aturan, Termasuk Gara-Gara Siswa Terlibat Tawuran

Ia pun berharap pencabutan KJP Plus dari 10 pelajar selama 2023 tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pelajar lain agar tidak terlibat hal serupa ataupun tindakan kekerasan lainnya. "KJP dicabut itu untuk anak yang bermasalah. Itu menjadi pelajaran penting agar tidak terjadi bagi peserta didik lainnya," katanya.

Menurut Junaedi, pencabutan KJP Plus tersebut juga memberi dampak bagi pelajar lain, yakni berkurangnya angka tawuran. "Dan sangat memberikan dampak untuk sekolah-sekolah lain," kata Junaedi.

BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan di Penjara Anak?

Disdik Jakbar membentuk tim untuk antisipasi kekerasan...


KJP Plus. Sepanjang 2023 sebanyak 10 pelajar dicabut haknya mendapatkan KJP Plus karena menjadi pelaku kekerasan, termasuk tawuran. Foto: Dok Republika

Satgas Anti Kekerasan

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat telah membentuk Tim Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) antarpelajar. Tim itu dibentuk untuk mengantisipasi kekerasan yang terjadi khususnya di kalangan pelajar.

Junaedi menyebutkan TPPK yang dibentuk pada Kamis (30/11) tersebut pada dasarnya merupakan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di setiap sekolah. Kemudian melalui surat tugas mereka diangkat menjadi TPPK.

"TPPK itu secara umum sebagai bagian dari antisipasi kekerasan, sebagai upaya sekolah memberikan atensi agar tidak ada yang namanya kekerasan, baik kekerasan dalam arti verbal atau non-verbal," ungkap Junaedi.

BACA JUGA: Bagaimana Bentuk Bumi Menurut Alquran, Datar atau Bulat?

Junaedi melanjutkan, pembentukan TPPK tersebut salah satunya terkait pembacokan yang melibatkan pelajar dua sekolah di Jakbar, yakni oleh dua pelajar SMK Islam Perti terhadap seorang pelajar SMK Trikora. "Sebenarnya TPPK itu kita mau bentuk sejak lama, hanya momennya kemarin itu tak jauh berbeda dengan peristiwa yang libatkan dua SMK swasta itu," kata Junaedi.

.

Yuk ikuti informasi seputar berita-berita anak di Republika Kids. Ibu dan Bapak juga bisa perpartisipasi dengan mengirimkan dan kritik ke email kami: republikakids@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook Republika Kids.

 
Berita Terpopuler