Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Diduga karena Lemahnya K3

Kecelakaan kerja di Morowali dinilai mesti jadi perhatian serius pemerintah.

Republika.co.id
Para pekerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia berduka cita atas jatuhnya korban jiwa akibat ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). ASPEK Indonesia mengendus  pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kejadian ini. 

Baca Juga

Laporan terbaru menyebutkan sedikitnya ada 13 orang meninggal dunia akibat ledakan itu. Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menyebut kecelakaan kerja ini merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi atensi serius Pemerintah.
 
"Pemerintah harus kemudian mengusut tuntas penyebab dan penanggungjawabnya," kata Mirah dalam keterangan pers pada Senin (25/12/2023).
 
Mirah menduga adanya pelanggaran aturan K3 di PT ITSS sehingga terjadi ledakan tungku smelter. Mirah mendorong Pimpinan PT ITSS harus diproses secara hukum atas terjadinya tragedi kemanusiaan ini. 
 
"PT ITSS harus ditutup untuk sementara waktu agar proses pemeriksaan dapat dijalankan secara menyeluruh di seluruh area perusahaan," ujar Mirah.
 
Mirah menyinggung lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di Indonesia. Ia menduga hal ini dampak kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. 
 
"Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh Pemerintah," ujar Mirah. 
 
 

ASPEK Indonesia selanjutnya menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Ini termasuk penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia. 
 
"Saya berharap peristiwa ledakan tungku di PT ITSS adalah yang terakhir dan tidak terjadi di tempat lain," ujar Mirah.
 

 

Selain itu, Mirah mendesak PT ITSS bertanggung jawab terhadap keluarga korban. Hal ini demi memastikan keluarga korban dapat melanjutkan kehidupannya setelah kehilangan kepala keluarga.RIZKYSURYARANDIKA.

 
Berita Terpopuler