Tidak Tidur Usai Sholat Subuh, Ini yang Dilakukan Nabi Muhammad Agar Tetap Bugar

Pagi adalah waktu yang sangat diberkahi oleh Allah SWT.

AP Photo/Pavel Golovkin
Sebuah pesawat terbang di atas Crescent Tower Lusail saat matahari terbit di Lusail, Qatar, Kamis, 24 November 2022.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW tidak menganjurkan umatnya tidur setelah subuh. Pagi adalah waktu yang sangat diberkahi oleh Allah SWT serta dianjurkan untuk melakukan berbagai kegiatan berguna.

Dalam HR Ahmad dan Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda, "Tidur pagi itu menghalangi datangnya rezeki." Nabi Muhammad juga mendoakan langsung siapapun yang mau berkegiatan di pagi hari.

Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah berkahilah untuk umatku dalam kegiatan paginya. Dan apabila Rasulullah SAW mengirimkan pasukan, Rasulullah mengirim sejak pagi-pagi." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

BACA JUGA: Suhu Tembus Hingga Minus 98 Derajat Celsius, Inilah Tempat Terdingin di Bumi

Meski tidak tidur setelah melaksanakan sholat Subuh, Rasulullah tetap bugar sepanjang harinya. Hal ini dikarenakan Beliau tidur siang sunnah atau yang kini terkenal dengan nama power nap.

Dijelaskan oleh Imam al-Ghazali, dalam kitab Ihya' ulum ad-Din juz 1 halaman 338 disebutkan, "Tidur siang (qailulah) adalah sunnah yang dapat membantu seseorang melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi membantu seseorang melaksanakan puasa di siang hari."

Imam al-Ghazali menganjurkan...

Anjuran Tidur Siang

Imam al-Ghazali menganjurkan seseorang tetap memperhatikan istirahat dan tidur siang secukupnya, meskipun sedang padat pekerjaannya. Tidur siang membantunya semangat beribadah di malam hari (qiyamullail). Sebab pola demikianlah yang dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam. 

Hal ini juga telah diperkenalkan di kehidupan pesantren, yang dikenal dengan tradisi qailulah atau tidur sekejap di siang hari. Hal ini mengacu pada hadits Nabi Muhammad SAW, "Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang." (HR Abu Nu'aim dalam Ath-Thibb 1:12)

Baca Juga

Dalam Subul al-Salam, Ash-Shanani mengartikan qailulah dengan istirahat di tengah hari, sekalipun tidak sambil tiduran. Para ahli fiqih berbeda pendapat dalam menentukan waktu yang dimaksudkan untuk tidur siang, ada yang mengatakan sebelum waktu Zhuhur dan ada yang berpendapat setelah masuk waktu Zhuhur.

Dalam Imam Muslim disampaikan, "Dalil yang menunjukkan keunggulan bahwa qailulah adalah istirahat setelah masuk waktu zhuhur itu berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad, yaitu: Tidaklah kami melakukan qailulah dan menyantap makan siang kecuali setelah selesai sholat Jumat di masa Nabi."

Di sisi lain, Imam Al-Syarbini Al-Khathib berkata qailulah adalah tidur sebelum tergelincirnya matahari (sebelum zuhur). Sedangkan Imam Al Munawi mengatakan, qailulah adalah tidur siang hari, baik saat matahari tergelincir sedikit, sebelum atau sesudahnya. Al-Badr Aini juga mengatakan qailulah adalah tidur pada siang hari.

Memahami dua pendapat yang berbeda...

Memahami dua pendapat yang berbeda ini, tentu harus memilih jalan tengah sebagai solusi. Sehingga, waktu qailulah bisa sebelum zuhur atau bisa setelah zuhur, karena poin utamanya adalah istirahat secukupnya agar semangat beribadah, khususnya qiyamul lail.

Melihat jam kerja atau waktu sekolah saat ini, biasanya mendapatkan kesempatan istirahat mulai pukul 12.00-13.00, bisa dimanfaatkan untuk ishoma. Namun, sebagian kalangan profesional enggan mengartikan istirahat sebagai tidur siang karena bagi mereka siang adalah jam sibuk.

Dari sisi kesehatan, tidur siang dengan durasi 20-30 menit dikenal dengan power nap. Hal ini dapat memberi manfaat meningkatkan kemampuan pemecahan masalah yang kreatif dan logis, meningkatkan kapasitas untuk belajar, serta meningkatkan kapasitas kemampuan untuk mengingat informasi.

Sholat subuh (ilustrasi) - (republika)

 
Berita Terpopuler