AS Jadi Penghalang Perdamaian di Gaza, Memveto Lagi Resolusi Gencatan Senjata

Pasal 99 Piagam PBBnyang digunakan Sekjen pun gagal hasilkan gencatan senjata

AP Photo/John Minchillo
Amerika Serikat (AS) pada Jumat (8/12/2023), kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan menyerukan gencatan senjata segera Israel di Gaza.
Rep: Amri Amrullah  Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK --- Amerika Serikat (AS) pada Jumat (8/12/2023), kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan menyerukan gencatan senjata segera Israel di Gaza. Dengan sikap AS yang terus seperti ini, menunjukkan bahwa AS yang menjadi penghalang terwujudnya perdamaian di Gaza, Palestina.

Washington menggunakan hak vetonya untuk mematahkan desakan yang semakin meningkat untuk gencatan senjata segera sebagaimana yang telah dipimpin dan diusulkan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres dan negara-negara Arab.

Guterres telah mengadakan pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB setelah berminggu-minggu militer Israel membombardir Gaza tanpa henti yang menewaskan lebih dari 17.487 orang, termasuk lebih dari 7.000 anak-anak. "Uni Emirat Arab sangat kecewa," kata perwakilan UEA yang mensponsori resolusi yang menyerukan gencatan senjata.

"Sangat disesalkan... dewan ini tidak dapat menuntut gencatan senjata demi kemanusiaan."

Washington beralasan dengan mengatakan bahwa resolusi tersebut terburu-buru dan membiarkan seruan gencatan senjata tanpa syarat tidak berubah. "Resolusi ini masih berisi seruan gencatan senjata tanpa syarat... resolusi ini akan membiarkan Hamas mengulangi apa yang telah dilakukannya pada tanggal 7 Oktober," ujar Perwakilan AS di PBB, Robert Wood.

Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, Washington dapat memveto resolusi apa pun, sementara Inggris, yang juga anggota, abstain dalam pemungutan suara tersebut. Menjelang pemungutan suara, Guterres mengatakan bahwa "kebrutalan yang dilakukan oleh Hamas tidak akan pernah bisa membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina." 

Sekjen gunakan Pasal 99 Piagam PBB tapi gagal juga wujudkan gencatan senjata... 

Baca Juga

Israel tanpa henti membombardir Gaza dan mengirimkan tank-tank serta pasukan darat sejak perang dimulai pada 7 Oktober. Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB yang jarang digunakan untuk menyampaikan kepada dewan "hal apa pun yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional".

Tidak ada seorang pun Sekjen PBB, yang berani melakukan hal tersebut selama beberapa dekade. Guterres telah mengupayakan "gencatan senjata kemanusiaan" untuk mencegah "bencana yang berpotensi menimbulkan dampak yang tidak dapat dipulihkan bagi warga Palestina" dan seluruh Timur Tengah.

Namun, setelah AS memveto resolusi tersebut, Perwakilan AS di PBB, Robert Wood, mengatakan dengan istilah tak jelas. Bahwa resolusi tersebut "terpisah dari kenyataan" dan "tidak akan menggerakkan jarum di lapangan".

Medecins Sans Frontiers mengatakan bahwa kelambanan Dewan Keamanan membuat badan tersebut "terlibat dalam pembantaian yang sedang berlangsung". Beberapa upaya sebelumnya untuk meloloskan resolusi yang menyerukan gencatan senjata telah diveto oleh AS.

Wilayah Gaza yang luas telah berubah menjadi gurun pasir. PBB mengatakan sekitar 80 persen penduduk telah mengungsi, menghadapi kekurangan makanan, bahan bakar, air dan obat-obatan, serta ancaman penyakit.

"Hukum humaniter internasional mencakup kewajiban untuk melindungi warga sipil," kata Guterres. 

 
Berita Terpopuler