Perawatan Taman Kota di Sukabumi, Diusulkan Anggaran Sekitar Rp 1 Miliar

Anggaran perawatan taman tersebut ditujukan untuk sejumlah kebutuhan.

istimewa
Kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Jawa Barat, sudah mengajukan usulan anggaran untuk kebutuhan perawatan taman kota pada 2024. Anggaran yang diusulkan disebut mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Baca Juga

“Saat ini terdapat beberapa taman yang dikelola pemerintah,” ujar Kepala Bidang Tata Bangunan Jasa Konstruksi dan Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi M Sahid, Selasa (28/11/2023). Di antaranya Taman Lapangan Merdeka, taman alun-alun, Aspirasi, Nobar, Sugema, Cikondang, dan Taman Urang.

Berdasarkan hasil evaluasi dan kondisi taman, Sahid mengatakan, dinasnya mengajukan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk perawatan taman tahun depan. Menurut dia, anggaran tersebut ditujukan untuk perawatan rutin semua taman yang dikelola pemerintah.

Ada sejumlah kegiatan yang biasanya dilakukan, antara lain perawatan tanaman atau pohon, pemangkasan, pemotongan rumput, dan penggantian tanaman yang mati. Selain itu, pemeliharaan infrastruktur, seperti bangku taman dan lampu penerangan.

Sahid mengatakan, pemeliharaan rutin ini perlu dilakukan untuk menjaga kondisi taman kota. “Pentingnya pemeliharaan yang baik untuk menjaga keindahan dan kebersihan taman demi kenyamanan masyarakat,” ujar dia.

Menurut Sahid, taman-taman kota ini menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas masyarakat, juga menjadi salah satu tempat rekreasi favorit. Karenanya, kata dia, dinasnya berupaya melakukan pemeliharaan secara rutin agar taman-taman kota tetap nyaman bagi masyarakat. Ia berharap usulan anggaran untuk pemeliharaan taman kota pada 2024 dapat disetujui.

 
Berita Terpopuler