Pemilu 2024 dan Agenda Ekonomi Partai Politik

Yudya Pratidina Marhaenis

retizen /Dimas Muhammad Erlangga
.
Rep: Dimas Muhammad Erlangga Red: Retizen

Di atas kertas, prestasi ekonomi Indonesia memang menakjubkan. Dalam dua tahun terakhir, yakni 2021 dan 2022, Indonesia berhasil menjaga pertumbuhan di angak 3,6%-5,3%. Namun, pada kenyataannya, pertumbuhan itu tidak berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat marhaen.

Ketimpangan pendapatan, yang diukur dengan Gini Rasio, memang menurun pesat dari 0,414 (2014) menjadi 0,388 (Maret 2023). Tapi Kemakmuran hanya dinikmati oleh segelintir orang. Total kekayaan kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia mencapai lebih dari Rp 800 triliun.

Di sisi lain, akibat pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kapital asing, sebagian besar sumber daya kita mengalir keluar. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sudah dibagi-bagi dan dikuasai oleh korporasi asing. Akibatnya, kekayaan alam kita gagal dipergunakan untuk memakmurkan rakyat miskin.

Juga, akibat liberalisasi, sektor pertanian kita hancur lebur. Tata-kelola agraria yang pro-liberalisasi menyebabkan petani kita tidak punya akses tanah sebagai alat produksi. Sudah begitu, akibat liberalisasi impor, hasil produksi petani kita terpukul. Akibatnya, kita tak lagi berdikari di bidang pangan.

Masalah-masalah di atas hanya sebagian kecil dari persoalan ekonomi nasional kita. Dan, kalau kita mau jujur, sebagian besar masalah itu muncul akibat inkonsistensi penyelenggara negara menjalankan ekonomi konstitusi kita, yakni pasal 33 UUD 1945.

78 lagi negara ini akan menyelenggarakan agenda besar menyangkut masa depan bangsa, yakni pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan ada 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta pemilu 2024 itu.

Menurut kami, GmnI Komisariat Universitas Terbuka, parpol kontestan pemilu 2024 tidak bisa tutup mata dengan berbagai persoalan ekonomi di atas. Karena itu, selain kesibukan mengurus persiapan teknis, seperti penyiapan calon legislatif, kampanye, alat peraga, dan basis konstituen, parpol juga harus menyiapkan dan mensosialisasikan agenda ekonominya untuk haluan ekonomi Indonesia pasca 2024.

Masalahnya, dari semua parpol yang punya website resmi, sebagian besar tidak membentangkan agenda ekonominya secara jelas dan konkret. Hanya beberapa parpol yang punya penjelasan cukup panjang mengenai agenda ekonomi mereka jikalau diberi mandat oleh rakyat marhaen.

Sebagian besar partai berbicara ekonomi kerakyatan, tetapi tidak ada penjelasan rinci mengenai hal tersebut. Malahan banyak yang sifatnya distorsif dan manipulatif. Demokrat, misalnya, mengklaim semua program “sogokan” Jokowi, seperti BLT, PNPM, KUR, BOS, BPS, KIP, KIS, KKS, dan lain-lain, sebagai program pro-rakyat Miskin. Padahal, program itu hanyalah untuk mengurangi dampak neoliberal, tetapi tidak bisa diharapkan bisa memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat marhaen

Ada pula partai yang tidak bisa membedakan populisme dan ekonomi kerakyatan. Seolah-olah dengan memberi uang kepada rakyat miskin, itu sudah dianggap ekonomi kerakyatan. Padahal, metode semacam itu tidak membuat rakyat miskin mandiri dan produktif. Yang seharusnya dilakukan mengetahui persoalan rakyat marhaen keseluruhan dan merumuskan kebijakan integratif untuk menyelesaikannya.

Selain itu, hampir semua parpol belum punya posisi politik yang tegas terkait pengelolaan ekonomi nasional, seperti apa pengelolaan SDA kita agar memakmurkan rakyat, seperti apa peran negara terhadap aset ekonomi strategis, apa sikapnya terhadap layanan publik, dan lain-lain. Yang lebih penting lagi, belum ada partai yang secara tegas menjanjikan pelaksanaan ekonomi berbasis konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945.

Ada partai yang mengklaim diri sebagai partai hijau (green party), tetapi tidak punya agenda ekonomi-hijau yang jelas. Tidak dijelaskan, misalnya, bagaimana sikap “green party” ini terhadap kerusakan ekologis akibat pembangunan ekonomi yang berorientasi keuntungan (profit). Ironisnya, “green party” ini ikut merestui kebijaka ekonomi Jokowi, yang cukup banyak merusak ekologi.

Masalah lainnya, tida ada konsistensi antara program parpol dengan tindakan politiknya. Banyak parpol yang mengklaim berpihak kepada kemandirian ekonomi, tetapi menjerumuskan diri dalam koalisi partai berkuasa yang pro-neoliberal. Banyak partai mengaku berpijak pada ekonomi konstitusi, tetapi praktek politiknya menyetujui liberalisasi perdagangan, liberalisasi investasi, privatisasi, dan lain-lain.

Karena itu, selain punya agenda ekonomi yang jelas, setiap parpol juga dituntut konsisten berpijak pada agenda ekonominya. Masalahnya, hampir semua parpol di parlemen sudah terbiasa “ingkar janji”. Ini merupakan tantangan tersendiri dalam proses demokrasi di Indonesia.

 
Berita Terpopuler