Megawati Angkat Bicara Sikapi Politik Terkini, dari MK Hingga Pemilu Jujur

Megawati ingatkan otoriterisme lahirkan nepotisme

Republika/Prayogi
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ingatkan otoriterisme lahirkan nepotisme
Rep: Wahyu Suryana Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara atas polemik yang melanda bangsa Indonesia akhir-akhir ini. Megawati bicara atas nama Ketua Umum PDI Perjuangan dan Presiden Republik Indonesia ke-5.

Baca Juga

Berikut pidato lengkapnya:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, om swastiastu namo buddhaya, salah kebijakan rahayu. Salam Pancasila, merdeka.

Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan di manapun kalian berada. Puji syukur kehadiran Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita semua.

Pada momentum yang sangat baik ini, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita masa sekarang, dan mempertimbangkan segala sesuatunya, dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi.

Maka, saya memutuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara, berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntutan akal sehat dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki.

Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir akhir ini, maka izinkan saya berbicara di sini sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi Indonesia, juga berbicara sebagai Presiden ke-5 RI dan sebagai Ketua Umum PDIP.

Saudara-saudara sekalian, keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Kita semua tentunya sangat sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun, konstitusi harus mewakili ruh, ia mewakili kehendak, tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa.

Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai Presiden RI saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7a, Pasal 24 ayat 2 dan Pasal 24c tentang dibentuknya MK.

Baca juga: Mengapa Malaikat Jibril Disebut Ruh Kudus dalam Alquran?

Dari namanya saja, MK ini seharusnya sangat sangat berwibawa. Memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

Dengan perannya yang begitu penting saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai presiden didampingi Mensesneg mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana.

Suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring satu. Sehingga, MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi bangsa dan negara. Saya ingin waktu itu Ketua MK pertama Pak Jimly Asshidiqqie dan saya berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini. 

Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Dengan seluruh suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini, apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang otoriter.

Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini lahirlah nepotisme, kolusi dan korupsi. Praktek kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi, semangat reformasi yang berkobar itu menggerakkan rakyat hingga masuk zaman demokrasi.

Bukan proses yang mudah, bukan yang indah, karena pada waktu itu sampai saat ini kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa.

Melalui peristiwa Kudatuli, Trisakti, Semanggi hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat dan lain lain. Mereka banyak saksi saksi hidup yang sampai hari ini berdiam diri.

Semua menjadi wajah gelap demokrasi, praktik kekuasaan otoriter itu yang telah kita koreksi. Maka, melalui reformasi, janganlah lupa lahirlah demokratisasi melalui pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung dan terbatas.

Serta, UU tentang pemerintahan yang bebas dari nepotisme, kolusi dan korupsi. Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi.

Itu semua akibat praktek kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani.

Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai di manapun kalian berada. Jangan lupa kita adalah bangsa pejuang, kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah.

Karena itulah, dalam situasi seperti ini, mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati. Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia.

Mengayomi agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul dan berdiri di atas kaki sendiri. Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran.

Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan, hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara. Dengan keadilan inilah, kemakmuran pasti bisa diwujudkan. Karena itulah, terus genggam erat semangat reformasi itu.

Baca juga: 10 Peluang Pintu Langit Terbuka Lebar, Doa yang Dipanjatkan Insya Allah Dikabulkan  

Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, jangan takut berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat. Terus kawal dan tegakkan demokrasi.

Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi.

Pemilu yang demokrasi yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia harus dijalankan tanpa ada kecuali. Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi, jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi.

 Gunakan hak pilihmu dengan tuntutan nurani. Semoga Allah Yang Mahakuasa meridhoi perjuangan kita. Merdeka, merdeka, merdeka. Terima kasih, wasalamualaikum warahmatulahi wabarakatu, om santi santi santi om, rahayu." 

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). - (Republika)

 

 
Berita Terpopuler