Polisi Klaim Sudah Miliki Gambaran Pembunuhan Subang Melalui 200 Barang Bukti

Polisi segera menggelar rekonstruksi dan mengungkap peran tiap tersangka.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di rumah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengeklaim sebanyak 200 barang bukti yang disita bisa menggambarkan peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang. Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengaku pihaknya telah merapikan barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Selain itu, kepolisian juga telah mengecek kelengkapan dokumen dan lainnya. Menurut Surawan, seluruh barang bukti menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi dua tahun silam.

Ia mengatakan, masih terdapat barang bukti yang berada di Polres Subang dan akan dirapikan kembali. "Bisa sudah (gambarkan rangkaian peristiwa)," ujar dia di Mapolda Jabar, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga

Ia menambahkan, total 200 barang bukti di Polda Jabar dicek kembali termasuk kelengkapan dokumen. Banyak barang bukti lainnya yang masih berada di Polres Subang.

"Kebanyakan masih di sana Subang seperti mobil, barang bukti masih di sana nanti kita gelar dan cek lagi supaya tidak ada yang tercecer," kata dia.

Surawan mengatakan barang bukti yang dirapihkan memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan. Antara lain mobil yang berada di tempat kejadian perkara, DNA, dan lainnya.

Golok masih dicari...

 

Ia menyebut masih terdapat barang bukti lainnya yang masih dicari seperti golok yang belum ditemukan. Apabila belum didapatkan maka akan masuk dalam daftar pencarian barang bukti.

"Danu tidak mengetahui golok setelah kejadian itu karena dia langsung pulang ke rumah tidak mengetahui keberadaannya," kata dia.

Ia berharap sebelum akhir tahun 2023 kasus dapat segera selesai. Penyidik tengah merapihkan barang bukti yang masih tercecer.

Kepolisian bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jika barang bukti sudah dirapikan dan terkumpul. Surawan mengatakan penyidik saat ini tengah menyusun dan merapikan berkas. Evaluasi terkait barang bukti yang pernah diamankan penyidik akan dilakukan kembali.

"Kita hitung satu persatu berkaitan dengan TKP maupun tersangka," kata dia.

Setelah mengumpulkan barang bukti semua, ia mengatakan rekonstruksi akan segera dilakukan terlebih dahulu berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. "Nanti kita akan komunikasi dengan JPU kapan waktu yang tepat kapan kita bisa ke sana. Rencana dari Kompolnas akan ikut rekonstruksi kemudian dari LPSK juga akan ikut rekonstruksi, JPU, semua akan hadir," kata dia.

Peran masing-masing tersangka diungkap...

Surawan melanjutkan peran masing-masing tersangka akan diungkap saat rekonstruksi dilakukan. Saat ini tiga orang tersangka yang tidak ditahan masih harus wajib lapor. "Kita panggil mereka sepekan sekali kita periksa kita interogasi ulang," ungkap dia.

Termasuk, ia mengatakan motif pembunuhan akan diungkap saat rekonstruksi. Surawan mengatakan penyidik masih mendalami yayasan dan perannya.

Ia menambahkan penetapan lima orang tersangka berdasarkan barang bukti keterangan saksi, bercak darah di pakaian Yosep Hidayah. Termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan kedatangan tiga orang tersangka lainnya.

"Saksi sudah banyak kita periksa ada yang melihat mereka di TKP yang menjadi alat bukti kita untuk menetapkan tersangka," kata dia.

Mimin, Arighi dan Abi, ia mengatakan berada di TKP tengah malam dan berada di rumah korban. Mereka ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut. "Iya, membantu ikut serta. Nanti kita sampaikan setelah rekonstruksi. Nanti kalau sudah rekonstruksi artinya sudah final," kata dia.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus tahun 2021 dan baru dua tahun kemudian terungkap. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka mereka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - (Infografis Republika)

 
Berita Terpopuler