Olah TKP Ulang Pembunuhan Subang, Warga Sudah Curiga Pelaku Orang Dekat Korban

Warga mengaku tidak terlalu mengenal keluarga korban dan tersangka.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ratusan warga antusias menonton olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Mereka rela berpanas-panasan untuk melihat petugas yang tengah olah TKP ulang karena rasa penasaran.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, mayoritas penonton olah TKP kasus pembunuhan Subang adalah ibu-ibu. Sebagian warga menonton tepat di depan rumah korban. Tepatnya di sebagian badan jalan yang terhalang oleh garis polisi yang dipasang petugas.

Sedangkan sebagian warga lainnya menonton di pinggir jalan yang bersebelahan dengan rumah korban. Kerumunan warga ini sedikit memakan area badan jalan.

Akibat warga yang menonton olah TKP, arus lalu lintas sering kali mengalami kepadatan. Namun, petugas mengatur arus lalu lintas agar kendaraan tidak menumpuk.

Salah seorang warga Desa Jalancagak Ahya Rohaya mengaku sengaja ingin melihat proses olah TKP meski harus berpanas-panasan. Ia merasa penasaran dengan kronologi pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Warga tak kaget Yosep jadi tersangka...

Baca Juga

"Sengaja (menonton) karena bikin penasaran. Penasaran warga kronologinya gimana," ucap dia saat ditemui di TKP rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).

Sejak peristiwa pembunuhan mencuat di media massa, ia mengaku warga sekitar sudah mencurigai bahwa pelaku adalah orang dekat korban. Namun, kronologi pembunuhan sendiri yang belum diketahui warga.

"Dari dulu orang beredar (kabar) begitu yakin (pelaku Y). Pas keungkap Y tersangka gak kaget," kata dia.

Ia mengaku tidak terlalu mengenal sosok korban dan tersangka Yosep. Namun, dari jauh keduanya dikenal sebagai orang baik-baik. "Sepintas orang baik-baik," tutur dia.

Ratusan warga memadati lokasi rumah korban pembunuhan juga berharap dapat melihat para tersangka kasus pembunuhan tersebut. Sesekali para warga menyoraki kendaraan mobil masyarakat yang melintasi rumah korban Tuti Suhartini. Mereka menganggap kendaraan tersebut akan menuju ke lokasi rumah dan membawa para tersangka.

Tersangka Danu didatangkan...

Tim Inafis Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Namun, para warga merasa kecewa karena tidak terlihat wajah para tersangka. Usai kegiatan olah TKP ulang, petugas Resmob Polda Jabar meminta agar masyarakat yang berada di depan lokasi rumah untuk menepi ke pinggir.

Sebab mobil Jatanras berwarna hitam akan keluar dari rumah tersebut. Diketahui tersangka Danu berada di mobil tersebut dan akan dibawa kembali ke Polda Jawa Barat. "Minggir, minggir, mobil mau lewat," ucap petugas.

Sesaat mobil tersebut keluar dari halaman parkir rumah menuju jalan raya, para warga meneriaki orang yang berada di dalam rumah. Usai kendaraan tersebut pergi dan olah TKP selesai, para warga membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali berjalan normal.

"Hoooohhh turun, turun," ucap warga kepada Danu.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan olah TKP ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu dengan hasil olah TKP. Hasilnya keterangan Danu dan olah TKP sama.

"Kondisi awal TKP saat kejadian dan dari keterangan Danu supaya cocok sesuai," ucap dia.

Ia melanjutkan hasil Laboratorium Forensik terkait bercak darah dan keterangan Danu sesuai. Selanjutnya ke depan akan dilakukan prarekonstruksi dan rekonstruksi. Lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, Abi, dan Danu.

 
Berita Terpopuler