Rara Si Pawang Hujan Hadir di Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Belum diketahui apa kepentingan Rara menghadiri olah TKP kasus pembunuhan itu.

Republika/M Fauzi Ridwan
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) ulang di rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rara pawang hujan yang terkenal saat acara Moto GP Mandalika tahun 2022 lalu hadir pada kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Ia masuk ke area olah TKP ulang. 

Baca Juga

Pantauan Republika.co.id, Rara datang sekitar pukul 10.00 WIB lebih. Ia memasuki kawasan rumah korban pembunuhan dan masuk ke area parkiran rumah. Namun, belum dapat dipastikan yang bersangkutan hadir di lokasi TKP untuk apa. 

Ia terlihat menggunakan baju terusan dan memakai bondu sambil membawa tas jinjing.  Hingga pukul 12.30 WIB, polisi masih melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan. Warga masyarakat antusias menonton olah TKP karena penasaran dengan kasus tersebut. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang. Lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang telah mencapai 2 tahun lebih. 

Para tersangka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Arighi dan Abi. Mereka diduga berada di lokasi tempat pembunuhan saat peristiwa terjadi. 

"Olah TKP ulang (besok)," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023). 

 

 

 

Kasus pembunuhan ini baru terungkap sekarang setelah salah satu tersangka, M Ramdanu menyerahkan diri ke kepolisian. Polda Jawa Barat kemudian mengumumkan pelaku utama pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yaitu Yosep Hidayah (YH) suami korban dan M Ramdanu. Selain Yosep dan Ramdanu tiga tersangka lain ditetapkan, yakni Mimin istri kedua Yosep dan Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin dan Abi (anak dari Mimin). 

"Kita duga (pelaku utama) dua orang YH dan MR," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) pekan lalu. 

Surawan menuturkan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH setelah ditemukan bukti bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan. 

"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, kuat dugaan kita YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan," kata dia.

 

 
Berita Terpopuler