Oknum Dosen Lampung Akui Berbuat Mesum dengan Mahasiswi Saat Istri di Luar Kota

Oknum dosen itu mengaku baru berpacaran sebulan, tapi 6 kali berbuat mesum.

pixabay
Ilustrasi Perselingkuhan
Rep: Mursalin Yasland Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung mendalami kasus SY, oknum dosen di sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung yang digerebek polisi dan warga bersama perempuan yang juga mahasiswinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) malam. Kedua pasangan tersebut diperiksa Subdit IV Renakta Polda Lampung.

Baca Juga

“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka sudah pacaran satu bulan,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Umi Fadillah Astutik di Polda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Umi mengatakan, kedua pasangan yang tidak sah suami istri tersebut sudah berpacaran satu bulan dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali di rumah milik pelaku oknum dosen. Kedua pasangan ini dosen dan mahasiswi di PTN terkenal di Lampung.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan dan pengakuan kedua pasangan tersebut, hubungan yang dilakukan sebanyak enam kali tersebut semuanya berlangsung di rumah SY. Perempuan simpanan oknum dosen tersebut mengetahui bahwa pasangannya (SY) sudah berisitri dan memiliki anak.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita satu kotak nasi dan juga bekas tisu dan celana dalam warna krem. Kedua pasangan tersebut digelandang ke Polda Lampung dan diserahkan ke Subdit IV Renakta Polda Lampung.

Benarkah ada modus nilai?

 

Mengenai adanya modus terkait dengan nilai mata kuliah, Umi menyatakan selama pemeriksaan belum ada hal seperti itu. Termasuk juga, soal adanya korban lain dari mahasiswi oknum dosen tersebut. “Sejauh ini belum ada ke arah sana,” kata Umi.

Seperti diberitakan, saat anak dan istrinya pergi ke Bengkulu, SY, oknum dosen PTN di Lampung membawa perempuan yang diduga mahasiswinya sendiri ke dalam rumah. Pasangan bukan suami istri tersebut digerebek polisi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) malam.

Ketua RT 12, Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, Nurman, membenarkan adanya penggerebekan oleh polisi salah satu rumah warga di lingkungan RT-nya. “Saya dapat laporan dari warga ada polisi menggerebek,” kata Nurman, Selasa (10/10/2023).

Menurut Nurman, SY sudah menjadi warganya sejak 2015. Selama ini tidak bermasalah dengan warga. Namun, belakangan warga setempat kesal dengan kelakuan SY yang membawa perempuan ke dalam rumahnya pada saat anak dan istrinya pergi ke Bengkulu.

Nurman mengatakan, agar kelakuan SY tersebut tidak berlanjut ke depan, warga melaporkan ke polisi. Petugas Ditreskrimum Polda Lampung mendatangi lokasi kejadian dan mendapatkan SY sedang keluar rumah menggunakan mobil untuk makan di luar.

Polisi bersama warga menggerebek SY dan perempuan di dalam mobil. Kedua pasangan bukan suami istri tersebut digelandang ke Polda Lampung untuk diperiksa. SY adalah dosen di Fakultas Tarbiyah UIN RIL, sedangkan perempuannya diduga adalah mahasiswinya. Istri SY bekerja sebagai guru di Bengkulu.

 

 

 

 
Berita Terpopuler