Paloh Klarifikasi Janji Bubarkan Parpol Jika Ada Kader Korupsi: Maknanya Bukan Begitu

Paloh sebut siapa yang jamin kader korupsi itu bukan penyusup ke partai.

Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh
Rep: Eva Rianti Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengklarifikasi tentang janjinya pada delapan tahun silam yang bakal membubarkan partai jika kadernya melakukan korupsi.

Baca Juga

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Nasdem Tower pada Kamis (5/10/2023).

Surya mengonfirmasi bahwa maksud ia atas hal itu adalah berupa makna tersirat. Dia tidak benar-benar ingin membubarkan partai jika kedapatan kader-kadernya melakukan korupsi, melainkan hanya bentuk wanti-wanti kepada kader-kadernya. 

 "Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada. Lebih tolol ketua umum partai mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan. Bodoh!" ungkap Surya.

Surya menegaskan bahwa makna dari penyampaiannya tidaklah dimaknai secara denotasi. Sebaliknya, makna yang dimaksudnya bersifat konotatif alias bukan makna sebenarnya.

"Jadi maknanya bukan begitu. Spirit semangat kita untuk antikorupsi, enggak ada artinya kita ini kalau kader kita bisa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Untuk apa kita punya institusi seperti ini? Nah spiritnya seperti itu," jelas dia. 

 

Lebih lanjut, dia pun menyebutkan bahwa bisa jadi kader-kader partai merupakan oknum-oknum tertentu yang mau mencoreng nama baik partai. Pihak-pihak ini dinilai merugikan kader-kader yang sebenarnya baik.

"Ada kader partai, siapa menjamin kader partai itu, penyusup bisa masuk jadi kader partai kita hari ini. Pun melakukan tindakan tercela. Anak-anak negeri ini datang dengan penuh cita-cita, idealisme, pengabdian, berjuang bersama di dalam satu partai harus menjadi korban karena satu, dua, tiga orang ini tidak tepat," tutur dia. 

 "Jadi saya intinya mengoreksi, bukan itu (makna) sesungguhnya," kata Surya menyimpulkan. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pernah membuat janji saat pembekalan caleg parpolnya pada 3 Juni 2015 silam. Ia bertekad membubarkan Nasdem bila ada kader yang kedapatan korupsi. 

Sejak janji Paloh diucapkan, berulang kali kader Nasdem terlibat korupsi. Pada November 2015, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Garut Komar Mariuna dan rekannya di DPRD Garut, Budi Setiawan, terjerat kasus korupsi pengadaan buku senilai Rp 7,7 miliar.

Di Lampung, sebagian kepala daerah yang ditangkap akibat korupsi sejak 2016 juga merupakan kader Nasdem. Di antaranya eks bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (ketua DPD Nasdem Lampung Utara), Bupati Mesuji Khamami (ketua Dewan Pembina Nasdem Mesuji), dan Bupati Lampung Tengah Mustafa (ketua DPW Nasdem Lampung).

Daftar itu bertambah belakangan karena mantan bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang dipenjara karena korupsi pada 2016 juga bergabung ke Nasdem tahun lalu.

Lalu pada Mei 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena korupsi proyek Bakti Kemenkominfo. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu disebut mendalangi korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8,3 triliun.

Plate mengikuti jejak sekjen Nasdem terdahulu, Patrice Rio Capella, yang terjerat korupsi pada 2014. Ia disuap agar kasus yang menjerat gubernur Sumatra Utara kala itu tak diproses Kejaksaan Agung.

Dua bulan sebelum Johnny, anggota Fraksi Nasdem di DPR, Ary Egahni, juga ditangkap oleh KPK. Dia ditangkap bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Ibrahim S Bahat. Ary Egahni dan Ben Brahim disangkakan atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian terkini adalah Menteri Pertanian SYL yang diduga terjerat kasus korupsi dan pemerasan di Kementerian Pertanian. Hingga kasus SYL, Surya Paloh bergeming mengenai pembubaran partainya -yang konon bermakna konotatif-. Eva Rianti  

 
Berita Terpopuler