Ibu dan Anak di Leles Garut Diduga Produksi Uang Palsu

Polisi masih mendalami adanya sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu.

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
(ILUSTRASI) Uang palsu.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi lantaran diduga memproduksi uang palsu. Polisi menyita berbagai pecahan uang palsu beserta alat produksinya.

Baca Juga

Ibu dan anak yang ditangkap terkait pembuatan uang palsu itu berinisial R dan U. “Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Leles AKP Agus Kustanto, Ahad (13/8/2023).

Kapolsek menjelaskan, awalnya polisi menangkap RE yang kedapatan berbelanja menggunakan uang yang diduga palsu pecahan 100 ribu rupiah. Polisi lantas melakukan pengembangan dan mengarah kepada seorang ibu dan anaknya di Leles.

Polisi lantas menangkap ibu dan anak berinisial R dan U itu. Kapolsek mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat produksi uang palsu berupa perangkat komputer beserta CPU, tinta berwarna, printer, dan mesin laminating atau pemanas.

Disita juga uang palsu dengan berbagai pecahan. Mencakup uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 88 lembar, uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar, dan uang palsu pecahan Rp 10 ribu sebanyak 20 lembar.

Selain itu, polisi mendapati uang palsu yang masih tahap produksi. “Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar. Kemudian (uang palsu) 100 ribu yang belum terpotong,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan sindikat produksi dan peredaran uang palsu ini. “Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu,” katanya.

 

 
Berita Terpopuler