BPJPH Dorong Warteg untuk Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal untuk warteg guna memberi rasa aman dan nyaman saat mengonsumsinya.

Republika/Havid Al Vizki
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong warteg dan untuk melakukan sertifikasi halal.

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menyatakan, masyarakat pasti menginginkan rasa aman dan nyaman saat mengonsumsi produknya. Ia menjelaskan, sertifikasi halal pada warteg dilakukan karena tempat makan tersebut sudah ada waralabanya.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses produksi sajian di warteg tersebut hingga disajikan.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler