Pengamat Soroti Implikasi Serius Jika Airlangga Tersangkut Kasus Hukum

Airlangga hari ini memenuhi panggilan Kejagung di kasus perizinan ekspor CPO.

dok pribadi
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Rep: Fauziah Mursid, Bambang Noroyono Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa berimplikasi serius jika nantinya, Airlangga benar-benar terjerat kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor CPO. Hal itu diutarakan pengamat politik, Ujang Komarudin.

Baca Juga

"Kalau kita lihat implikasinya ya sangat serius kalau Airlangga-nya terkena kasus hukum di Kejaksaan Agung akan berimplikasi kemungkinan besar akan ada Munaslub di Golkar," ujar Ujang dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Apalagi, kata Ujang, pemeriksaan Airlangga ini juga bersamaan dengan dinamika di internal Partai Golkar yang menginginkan adanya Munaslub. Ujang pun memprediksi isu Munaslub ini juga bisa jadi terkait dengan persoalan Airlangga tersebut.

"Kita tahu bahwa di politik, itu orang akan jatuh atau bisa digulingkan ketika dia tersandung kasus hukum. Jadi ini berbarengan, paralel antara persoalan di internal Golkar yang menginginkan Munaslub kader kadernya, lalu di saat yang sama ada persoalan hukum atau pemeriksaan Airlangga sebagai saksi," ujar Ujang.

Dia melanjutkan, apalagi dengan adanya pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan siap untuk menjadi Ketum Golkar. Hal ini kata Ujang, mengindikasikan isu Munaslub bukan hanya isapan jempol belaka termasuk pemeriksaaan saksi Airlangga bukan persoalan main-main bagi Golkar.

"Kalau kita pelajari ya tentu persoalan ini merugikan Airlangga dan merugikan Partai Golkar tetapi itulah dinamika 5 tahunan Partai Golkar setiap akan Pilpres, setiap akan Pemilu selalu terjadi gejolak di internal Golkar," ujarnya.

Namun demikian, Ujang tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada Airlangga dalam kasus tersebut. Termasuk kemungkinan dampak kasus ini bagi posisi Airlangga di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Jika status Airlangga meningkat dari saksi ke kasus penyidikan, maka otomatis akan ada Munaslub untuk menggantikan posisinya. Namun, jika hanya sebagai saksi maka kemungkinan Munaslub Golkar bisa 50:50.

"Misalkan hanya sebagai saksi saja tidak jadi tersangka, dia tidak ada penyidikan. Maka di Golkar bisa juga ada munaslub bisa juga tidak, tergantung adanya kompromi Airlangga dengan para inisiator yang akan mengadakan Munaslub itu yaitu Luhut CS dan lain-lain," ujarnya.

 

 

 

Karikatur: Ekspor CPO Dibuka - (republika/daan yahya)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Ia dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.

Airlangga mengenakan baju batik, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, sekitar pukul 08.24 WIB. Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

“Selamat pagi,” kata Airlangga. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketua Sumedana, mengatakan, pemeriksaan Airlangga menyangkut soal tiga tersangka korporasi pengekspor minyak goreng, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Jampidsus. Tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Jadi beliau diperiksa juga menyangkut dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan,” kata Ketut.

 

Empat Tersangka Kasus Ekspor CPO - (infografis republika)

 

 
Berita Terpopuler