Pidato Politik Sebagai Ketum PKN, Anas Sindir Pidato SBY di Jeddah Ekspresi Kezaliman

Pengadilan menyatakan Anas terbukti menerima suap dalam korupsi proyek Hambalang.

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat (14/7/2023). Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028.
Rep: Febryan A Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menyindir Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas merupakan mantan ketua Umum Partai Demokrat.

Sindiran itu dilontarkan Anas ketika berpidato menutup Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (15/7/2023) malam. Mantan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu awalnya berpesan kepada kader PKN agar tidak berlaku zalim apabila terpilih menjadi pemimpin. Dia juga para kader tidak menyalahgunakan kekuasaan ketika menjabat.

"Tidak boleh menggunakan dan memperalat kekuasaan dan kewenangan untuk mencelakai pihak lain, untuk menindas pihak lain, menyingkirkan pihak lain, mempersekusi pihak lain," kata Anas, Sabtu (15/7/2023).

Dia lantas menyebut sejumlah kader PKN, seperti Gede Pasek Suardika dan Sri Mulyono sebagai sosok yang berpotensi menjadi pemimpin. Anas menyampaikan pesan khusus kepada kader potensial PKN itu sembari menyindir SBY yang pernah berpidato di Jeddah, Arab Saudi.

"Jika dipercaya menjadi pemimpin, saya berharap jangan pernah pidato dari Jeddah. Karena itu bukan pidato, tapi ekspresi kezaliman. Itu contoh, contoh," kata Anas, lalu disambut sorakan kader PKN.

Baca Juga

Bisik-bisik 'tolong dong itu'....

Anas dalam pidatonya menyebut, pemimpin harus adil dan tidak boleh ngamuk di belakang layar usai terjadi kompetisi perebutan kekuasaan. Pemimpin tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi hasil kompetisi yang tak menguntungkan dirinya dan kelompoknya.

"Jangan misalnya bisik-bisik kepada aparat hukum di daerah, 'tolong dong itu', misalnya. Contoh, contoh," kata Anas, lalu kembali disambut riuh oleh kader PKN.

SBY pada 2013 lalu di Jeddah mengatakan akan melaksanakan ibadah umrah setelah kunjungan kenegaraan. Saat umrah, SBY mengaku akan berdoa terkait kisruh di partainya yang melibatkan Anas. SBY yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ingin meminta petunjuk agar bisa membuat keputusan yang baik.

SBY mengatakan, Partai Demokrat butuh solusi untuk mengatasi persoalan anjloknya elektabilitas partai ke angka delapan persen. Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segara menyelesaikan kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Partai Demokrat. SBY mengaku siap menerima jika kadernya memang terbukti salah.

"Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di tanah air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi," kata Presiden Ke-6 RI itu.

Kasus suap proyek Hambalang...

Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang pada 2013. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta lantas menyatakan Anas terbukti menerima suap sebesar Rp 25,3 miliar dan 36 ribu dolar AS dari Permai Grup.

Sementara dari mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, hakim menyatakan Anas terbukti menerima Rp 30 miliar dan 5,2 juta dolar AS.

Setalah melalui serangkaian persidangan, Mahkamah Agung dalam putusan peninjauan kembali (PK) menjatuhi Anas vonis delapan tahun penjara. Mantan Ketua Umum PB HMI itu lantas dikurung di Lapas Sukamiskin, Bandung, hingga akhirnya bebas pada April 2023 lalu.

Sebagai catatan, Anas Urbaningrum ketika masih menjabat sebagai ketum Partai Demokrat pada 2012 lalu sempat membantah dirinya terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.

"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujarnya ketika itu. Dia tidak menepati janji tersebut sampai sekarang.

 
Berita Terpopuler