Bima Arya Bentuk Tim Khusus Usut Pelanggaran PPDB Kota Bogor

Bima Arya berencana menunda pengumuman PPDB tingkat SMP Kota Bogor.

Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak ke rumah warga di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah usai menerima laporan dugaan kecurangan dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri, Kamis (6/7/2023).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membentuk tim khusus untuk mengusut masalah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Salah satu yang menjadi sorotan terkait permainan data kartu keluarga (KK) calon peserta didik untuk sistem zonasi PPDB.

Baca Juga

Menurut Bima Arya, permasalahan yang muncul, di antaranya berupa manipulasi KK dan alamat calon peserta didik. Seperti pembaruan KK yang diduga tidak sesuai domisili atau dokumen yang ada, bahkan KK palsu.

Untuk mengusut hal itu dan berbagai persoalan lainnya, Bima Arya membentuk tim khusus. Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat, Bagian Pemerintahan Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, dan seluruh camat.

Dengan pembentukan tim khusus ini, sebagaimana kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Bima Arya akan menunda pengumuman PPDB tingkat SMP.

“Jadi, tim ini akan bekerja keras satu-dua hari ke depan dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan diundur satu hari, jadi tanggal 11 Juli 2023, untuk memberikan kesempatan bagi tim ini untuk melakukan verifikasi terhadap semuanya,” kata Bima Arya, Jumat (7/7/2023).

Bima Arya menjelaskan, tim khusus itu akan bertugas menelusuri hingga melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait PPDB tingkat SMP. Berdasarkan pantauannya di lapangan, kata dia, verifikasi faktual itu tidak dilakukan.

Selain PPDB SMP, Bima Arya mengatakan, tim khusus juga melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar PPDB tingkat SMA. Namun, karena SMA sederajat merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), kata dia, tim nantinya memberikan rekomendasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar dan sekolah tingkat SMA sederajat.

“Rekomendasi itu terkait dengan nama-nama yang tidak sesuai di data KK-nya,” kata Bima Arya.

Bima Arya juga mengaku memberi tugas khusus kepada Inspektorat untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab terkait dugaan pelanggaran data-data kependudukan calon peserta didik. “Jadi, kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK,” katanya.

Diminta mundur

Menurut Bima Arya, calon peserta didik baru yang tidak sesuai dengan alamat sebenarnya harus mundur dari pendaftaran sekolah pertama.

 

Hal itu juga sudah tertuang dan ditandatangani calon peserta didik dalam surat pertanggungjawaban mutlak. “Kan semua juga sudah menandatangani pernyataan surat pertanggungjawaban mutlak. Apabila tidak sesuai, harus mundur,” kata Bima Arya.

Bahkan, Bima Arya mengatakan, calon peserta didik bisa mundur tanpa harus menunggu pengumuman penerimaan. Sebab, kata dia, sekolah terkait pun harus melakukan penghitungan kembali.

“Silakan mendaftar sesuai domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP, masih ada waktu. Yang daftar ke SMA pun, karena belum diumumkan,“ kata Bima Arya.

 
Berita Terpopuler