Sholat Imam Wanita Bermakmum Pria Diduga hanya Konten, MUI Sebut Nama Ponpes Hanya Buatan

MUI tanggapi sholat imam wanita bermakmum pria.

Istimewa
Viral video sholat berjamaah yang diimami oleh seorang wanita dengan makmum campur antara laki-laki dan perempuan.
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Viral video sholat berjamaah yang diimami oleh seorang wanita dengan makmum campur antara laki-laki dan perempuan. Hal ini pun telah diusut oleh MUI dan kepolisian setempat.

Baca Juga

Diketahui ponpes tersebut tersebar dengan nama Ponpes Al Kafiyah. Adapun keberadaan Pesantren Al Kafiyah tersebut diduga satu lokasi dengan Padepokan Sendang Sejagat yang berada di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Sekretaris Umum MUI Sumatra Utara Prof Asmuni telah mendapat konfirmasi kasus tersebut dari Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatra Utara Ahmad Sanusi Lukman.

Sanusi yang juga merupakan warga Langkat menjelaskan bahwa tidak ada pondok pesantren tersebut di Langkat. Demikian juga terkait praktek shalat berjamaah dengan imam wanita bermakmum pria.

Menurut laporan MUI setempat video tersebut merupakan konten semata.

"Sudah saya tanyakan ke teman yang tinggal di Hinai Kiri tersebut ternyata tidak ada pesantrennya hanya dibuat-buat di youtube dan sekarang sedang ditangani Polres Langkat dan MUI Langkat sudah mengetahui dan ikut melacak kasus tersebut kita tunggu saja pak prof apa hasilnya," pesan singkat Sanusi kepada Prof Asmuni.

Prof Asmuni pun menjelaskan untuk memastikan kembali keberadaan ponpes tersebut. MUI Langkat bersama Kapolres dan KUA tingkat kecamatan sedang mencari keberadaan ponpes tersebut dalam data mereka.

Sejak 2004, MUI wilayah Medan, Binjai dan Langkat memang telah membentuk tim pemburu aliran sesat. Mereka melaporkan bahwa telah banyak aliran sesat yang dibubarkan.

"Saya juga masih menunggu laporan dari MUI setempat, sore ini kabarnya mereka akan kembali melaporkan kepada kami,"ujar dia.

 
Berita Terpopuler