Disdukcapil Kabupaten Bandung Tegaskan Pengurusan Dokumen Penduduk Gratis

Sebelumnya ada warga yang mengaku diminta uang untuk mengurus dokumen penduduk.

Republika/Prayogi
(ILUSTRASI) Dokumen kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Seorang wanita melaporkan oknum perangkat desa di Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, karena diminta duit Rp 1 juta untuk mengurus dokumen kependudukan. Merespons kabar tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung menegaskan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) gratis.

Baca Juga

“Untuk diketahui masyarakat, seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (26/6/2023).

Yudi menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Bandung memberikan 23 jenis pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, baik secara daring maupun luring. Pelayanan daring, kata dia, dapat diakses melalui aplikasi yang disiapkan Disdukcapil.

Menurut Yudi, sejumlah dokumen kependudukan kini juga sudah bisa dicetak lewat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang tersebar di 120 desa dan kelurahan. “Para petugas layanan di semua tingkat dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, berdisiplin, dan menjunjung tinggi etika layanan,” katanya.

Jika ada oknum petugas yang menyalahi ketentuan terkait pelayanan adminduk, Yudi meminta masyarakat tidak menurutinya. Masyarakat diminta segera melapor. “Masyarakat tidak perlu menuruti tindakan oknum petugas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan berani untuk melaporkannya,” kata dia.

Sebelumnya seorang wanita berinisial S mengaku diminta biaya Rp 1 juta saat mengurus dokumen kependudukan. Bahkan, wanita tersebut mengaku diajak berhubungan badan oleh oknum perangkat desa. Wanita itu akhirnya melaporkan oknum perangkat desa di Banyusari itu. Polisi masih menyelidiki kasusnya.

Perangkat desa yang dilaporkan itu, R, menjelaskan, S bukanlah warga Desa Banyusari. Wanita itu disebut tinggal di rumah keponakan. Menurut dia, S menghubunginya karena akan membuat dokumen kartu keluarga (KK) dan menanyakan soal biaya. Karena merasa sudah dekat, ia menyebut biayanya.

“Kita kan kenal. Dia ngechat saya, tanya berapa biaya KK. Kata saya Rp 1 juta. Itu cuma bercanda karena kenal kita,” kata perangkat desa tersebut di Markas Polresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

 

 

R mengaku tidak menerima uang untuk pengurusan dokumen kependudukan itu. Ia mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan tidak dikenakan biaya. “Enggak ada (terima uang). Saya enggak menerima yang dari dia sepeser pun,” katanya.

Kepala Desa Banyusari, Didin Dino, mengatakan, tidak ada biaya yang dikenakan bagi warga untuk mengurus dokumen kependudukan. “Semua digratiskan,” kata dia.

Ihwal oknum perangkat desa di daerahnya yang dilaporkan ke kepolisian, Didin mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP 1).

Jika tudingan terkait permintaan uang dan ajakan berhubungan badan terhadap warga yang mengurus dokumen terbukti benar, kata dia, bisa dikenakan sanksi lebih lanjut. “Kalau terbukti bersalah, itu (pemecatan) langkah terakhir yang bisa kita pakai,” kata Didin, Kamis (22/6/2023).

 
Berita Terpopuler