Menanti Keputusan Pemerintah Sikapi Al-Zaytun dan Bantahan Presiden Soal Beking

Presiden Jokowi menyebut jajaran pemerintah mendalami soal Al-Zaytun. 

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pimpinan Ma'had atau Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat memenuhi undangan tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Rep: Dessy Suciati Saputri/Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku jajaran pemerintah tengah mendalami persoalan terkait Ma’had atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Ia membantah ada pihak Istana atau pemerintah yang menjadi beking ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Baca Juga

“Saya dong Istana? Ndak lahndakndak,” kata Presiden Jokowi, saat berkegiatan di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Presiden Jokowi mengaku telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami Al-Zaytun. Ia meminta masyarakat menunggu hasil pendalaman.

Presiden mengaku nantinya akan menyampaikan hasil pendalaman itu. “Ya sabarlah itu. Pak Menkopolhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami,” kata Presiden.

Merespons kontroversi soal Al-Zaytun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membentuk tim investigasi. Tim tersebut bekerja selama tujuh hari sejak pekan lalu dan sudah memanggil Panji Gumilang untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hasil tim investigasi itu sudah disampaikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023). 

“Saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional (pemerintah pusat),” kata Ridwan Kamil di Bandung, Ahad (25/6/2023).

Menurut Ridwan Kamil, ada tiga rekomendasi yang disampaikan. Salah satunya terkait langkah hukum pidana. Selain itu, langkah hukum administrasi terhadap institusi terkait dan mitigasi solutif terhadap para santri di sana. Kemudian langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif sosial dan wilayah.

“Jadi, tiga poinnya tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar,” kata Ridwan Kamil.

 

 

Ridwan Kamil mengatakan, Menkopolhukam kemungkinan akan mengumumkan tindakan teknis terkait Al-Zaytun pada pekan ini.

“Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi, ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti,” katanya.

Karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi demonstrasi terkait Al-Zaytun. Ia menyarankan kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman keputusan dari pemerintah pusat.

“Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi. Kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu, yang akan disampaikan oleh Pak Menko. Seperti apa responsnya, kita tunggu saja,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap keputusan dari pemerintah pusat terkait Al-Zaytun sesuai dengan harapan. “Mudah-mudahan, dan insyaallah, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” ujarnya.

 
Berita Terpopuler