Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD sebut tidak tahu soal Denny Indrayana sebut Anies tersangka.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD sebut tidak tahu soal Denny Indrayana sebut Anies tersangka.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Eks wakil menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut, mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal menjadi tersangka dugaan korupsi Formula E yang tengah ditangani KPK.

Baca Juga

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan dirinya tak punya sumber untuk menanggapi hal itu.

"Mungkin saja. Dia kan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya gak punya sumber untuk menanggapi itu. Mungkin saja," ujar Mahfud MD kepada wartawan usai memberikan Kuliah Umum dengan tema 'Peran Undang-Undang  Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi' di Universitas Pasundan (Unpas), Kamis (22/6/2023).

Ketika ditanya apakah pernyataan Denny Indrayana itu benar, Mahfud MD menegaskan tidak tahu. "Saya tidak tahu. Mungkin itu bisa iya bisa tidak, saya tidak tahu," tegasnya.

Seperti diberitakan Republika.co.id sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron enggan menanggapi hal tersebut. "Itu kan katanya Pak Denny. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi (atau) membenarkan adalah Pak Denny, bukan kami," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Ghufron mengungkapkan, saat ini kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga menegaskan, KPK merupakan lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, Ghufron memastikan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan hukum dan bukti yang cukup.

"Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," ujar Ghufron.

Denny ungkap Anies bakal jadi tersangka ...

Sebelumnya Denny mengaku mendapatkan informasi mengenai KPK yang bakal segera menetapkan Anies sebagai tersangka. Dia mengeklaim bahwa info itu diperoleh dari seorang anggota DPR RI.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya.

Denny bahkan menyebut pimpinan KPK sudah sepakat dengan penetapan tersangka itu. Menurut dia, keputusan ini semakin kuat menunjukkan dugaan untuk menjegal Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Apalagi, sambung dia, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perpanjangan masa jabatan Ketua KPK Firli Bahuri dkk. Putusan itu diduga untuk melancarkan upaya pemerintah yang berkuasa saat ini agar menekan lawan politiknya.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," tambah dia menjelaskan.

 
Berita Terpopuler