Tim Investigasi Al Zaytun Mulai Bergerak, Akan Panggil Panji Gumilang?

Instansi yang bergabung dalam tim investigasi yakni kepolisian, kejaksaan, dan TNI.

Dok Kemenag Kabupaten Indramayu
Sejumlah pejabat Kemenag Kabupaten Indrmaayu saat bersilaturahim dengan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Rabu (26/4/2023).
Rep: Arie Lukihardianti, Muhyiddin Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Tim investigasi mulai bergerak mengumpulkan data terkait aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Menurut Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar), Rafani Achyar, pihaknya akan memimpin langsung kerja dari tim investigasi.

Setidaknya, ada dua cara yang bisa dilakukan oleh tim tersebut. Rafani menjelaskan, cara tersebut adalah pertama datang langsung ke Ponpes Al-Zaytun untuk mengumpulkan data.

Kedua, memanggil pimpinan ponpes, Panji Gumilang. "Ada dua alternatif ya, kalau gak datang, ya dipanggil," ujar Rafani, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

Menurut Rafani, teknis pengumpulan data akan dibahas dalam rapat tim investigasi siang ini. Hasil dari pengumpulan data nantinya akan disampaikan ke publik di kemudian hari.

Perlu diketahui, tim investigasi tersebut terdiri dari berbagai instansi dan ormas Islam. Instansi yang turut bergabung dalam tim investigasi di antaranya kepolisian, kejaksaan hingga TNI. "Nanti hasilnya saya kasih tau nanti," katanya.

Kemenag minta semua pihak tak menghakimi...

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku Kementerian Agama (Kemenag) selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait kasus di Al-Zaytun. "Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Wamenag mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. "Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," ujar dia.

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama (syar'i) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait  tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.

"Saya juga minta pesantren Al Zaitun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," tegas Wamenag.

Tindaklanjuti dugaan penyimpangan...

"Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," kata Zainut menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi ajaran Pesantren Al Zaytun. Kiai Ma'ruf mengatakan, Pemerintah akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya.

"Saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," ujar Kiai Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Kiai Ma'ruf menyebut jika berbagai pandangan sudah dikaji dan terdapat penyimpangan ajaran agama Islam maka akan ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Jadi kita setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan kementerian agama. Saya minta ditindaklanjuti," ujarnya.

Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 
Berita Terpopuler