Komisi VIII Ingin Santri Al Zaytun tak Jadi Korban dari Aliran yang tidak Benar

Apabila ada yang tidak sesuai dengan UU Pesantren, maka perlu ditindaklanjuti.

dok. Humas Fraksi PKS
Iskan Qolba Lubis
Rep: Rossi Handayani Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para santri yang menimba ilmu di Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat perlu mendapatkan pertolongan. Ini agar mereka tidak menjadi korban dari aliran-aliran yang tidak benar.

"Terlalu banyak kontroversi maka yang perlu dilakukan pertama kepada siswa-siswinya. Kalau ada dugaan-dugaan aliran yang tidak benar, mereka korban. Jangan sampai mereka jadi korban," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis, pada Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) perlu melakukan investigasi terkait proses belajar Pesantren Al Zaytun. Apabila ada yang tidak sesuai dengan Undang-undang Pesantren, maka itu perlu ditindak lebih lanjut.

"Kalau ada pelanggaran hukum, sudah bukan wewenang Kemenag. Sudah wewenang penegak hukum," kata Iskan.

Sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis meminta, agar pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Ponpes Al Zaytun memang sudah lama menjadi pondok pesantren yang kontroversial.

"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," kata KH Cholil.

Ponpes Al Zaytun telah menjadi pusat perhatian publik karena aktivitas-aktivitas menyimpang dan praktik aliran sesat. Beberapa masalah Ponpes Al Zaytun yang dianggap kontroversial di antaranya, Sholat Eid yang bercampur antara jamaah laki-laki dan perempuan. Pesantren Al Zaytun telah dikritik karena membolehkan Sholat Eid yang bercampur antara jamaah laki-laki dan perempuan.

 

 
Berita Terpopuler