Jokowi Bantah Bahas Putusan Sistem Pemilu dengan Ketua MK

Presiden Jokowi membantah putusan sistem pemilu dengan Ketua MK Anwar Usman.

dok. Kris - Biro Pers
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi membantah putusan sistem pemilu dengan Ketua MK Anwar Usman.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah membahas terkait putusan sistem pemilu dalam pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Jakarta Fair 2023 pada Rabu (14/6/2023) malam. Ia pun meminta agar tak mencampuradukkan pertemuannya dengan ketua MK dengan situasi politik saat ini.

Baca Juga

"Ngopi? Banyak orang, urusan ga pernah campur aduk gitu ga pernah," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Jokowi menegaskan, akan menyerahkan putusan sistem pemilu ke MK. Ia juga meminta untuk bersama-sama menunggu hasil putusan yang dibacakan. "Terserah UU, terserah keputusan," kata dia.

Jokowi mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka maupun proporsional tertutup masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Setiap pihak pun juga memiliki pendapat masing-masing terkait hal itu.

"Karena apa setiap partai, setiap orang kan kalau ditanya itu bisa beda-beda, karena dua-duanya ada kelebihan ada kelemahan. Yang tertutup ada kelebihan kelemahan, yang terbuka juga ada kelebihan ada kelemahan," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, MK akan mengumumkan jadwal pembacaan putusan gugatan sistem pemilu pada Kamis 15 Juni 2023. Putusan tersebut bakal menentukan apakah sistem pemilu tetap terbuka atau kembali tertutup seperti pada era Orde Baru.

 
Berita Terpopuler