Kejagung Didesak Usut Info Dugaan Keterlibatan PDIP, Gerindra, Nasdem di Kasus BTS

Citra Kejagung dinilai akan buruk jika tak berani mengusut ke Gerindra dan PDIP.

Prayogi/Republika
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Rep: Rizky Suryarandika, Eva Riyanti Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan kebenaran informasi aliran dana dugaan korupsi menara BTS 4G ke tiga partai politik. Kasus ini sudah menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny Gerard Plate.

Fernando mengamati muncul informasi aliran dana dugaan korupsi itu ke PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem. Dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 8 triliun.

"Kejaksaan Agung harus berani mengusut mengenai informasi tersebut apakah benar atau hanya sekadar rumor yang sengaja ingin menarik seolah PDI Perjuangan dan Partai Gerindra terlibat," kata Fernando kepada Republika.co.id, Rabu (24/5/2023).

Fernando mendorong Kejagung bisa membuktikan kalau memang PDI Perjuangan dan Partai Gerindra tidak terlibat. Begitu pula, bagi siapa saja yang memunculkan informasi mengenai PDI Perjuangan dan Partai Gerindra menerima aliran dana dugaan korupsi pembangunan BTS, menurutnya harus bisa dibuktikan.

"Jangan sampai informasi tersebut hanya informasi liar yang tujuannya ingin membuat gaduh situasi politik dengan cara membenturkan antara Partai Nasdem dengan PDI Perjuangan dan Partai Gerindra," ujar Fernando.

Baca Juga

Selain itu, Fernando menduga muncul gerakan untuk menurunkan kepercayaan terhadap Kejagung. Salah satu caranya dengan memerburuk citra Kejagung yang seolah tak berani menyasar PDIP dan Gerindra.

"Ada upaya ingin membuat masyarakat tidak percaya kepada Kejagung kalau tidak membuktikan adanya aliran dana dari dugaan korupsi pembangunan BTS ke PDI Perjuangan dan Partai Gerindra," tegas Fernando.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo mengalir ke tiga partai politik. Namun, ia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” tegasnya.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan pihaknya memersilakan Kejagung untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan aliran dana kasus korupsi Johnny Gerard Plate ke Partai Nasdem. Paloh menegaskan, Nasdem bakal menyambut Kejagung dengan tangan terbuka.

 

 

"Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, sekali lagi saya katakan transparansi yang seutuhnya," kata Paloh saat konferensi pers di Gedung Nasdem Tower, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) sore.

 

 

 

 

 

Paloh mengatakan dengan gamblang bahwa pihaknya menyambut profesionalisme Kejagung. Sebab pada prinsipnya, sambungnya, Nasdem bebas dari intervensi siapapun dan kepentingan politik manapun. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memersilakan pengecekan aliran dana tersebut.

 

 

 

 

 

"Jadi kalau kawan-kawan tanya, Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya atau setengah? Totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan, kalau enggak sia-sia lah kita untuk memperjuangkan suatu misi besar membawa kemajuan bangsa dan negara, menjaga demokrasi negeri ini, dan menegakkan rasa keadilan dan sesuai dengan komitmen kebangsaan kita," tegasnya.

Anatomi Bakti Kasus Kemenkominfo - (Republika)

 

 
Berita Terpopuler