Selvy Mandagi Dipanggil KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Pemprov DKI memberhentikan Selvy dari jabatannya setelah gaya hidupnya viral

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Rep: Thoudy Badai Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

KPK melakukan pemanggilan terhadap Selvy untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Suku Dinas Perumahan memberhentikan Selvy dari jabatannya setelah gaya hidupnya menjadi sorotan di media sosial.

 

 
Berita Terpopuler