Johnny Kenakan Rompi Merah Muda Saat Tinggalkan Gedung Jampidsus Kejagung

Rompi bewarna merah muda itu tanda seaeorang yang menjadi tersangka di kejaksaan.

Republika/Prayogi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Rep: Bambang Noroyono Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda atau pink sekitar pukul 12.00 WIB.

Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya Johnny diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.

 

 

 

 

Videografer | Bambang Noroyono

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler